Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out
Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
TANGERANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama Satuan Lalulintas Polres Metro Tangerang berencana membuka seleksi sopir Bus Rapid Transit (BRT) yang rencananya akan beroperasi pada tahun 2016. “Kami mengajak kepada para sopir angkot atau masyarakat untuk mengikuti ajang seleksi menjadi sopir BRT oleh Dishub dan Satlantas Polres,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri.
Menurut Dadi, apabila mereka memiliki kualitas mengemudi yang baik, bisa dijadikan sebagai sopir BRT yang nantinya akan mendapatkan gaji yang layak. "Pastinya harus pengemudi yang taat aturan lalu lintas dan tidak ugal-ugalan," ujarnya. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Engkos Zaskasyi Ahmad mengatakan, rencananya sebanyak 10 armada BRT yang akan beroperasi di dalam kota, dengan jumlah halte sebanyak 20 titik.
“Sampai saat ini masih tahapan lelang. Dan, diperkirakan akan selesai paling lambat Desember 2015,” ujarnya. Pihaknya juga masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan umum terkait rencana pengoperasian BRT ini. “Sosialisasi ini sangat penting dilakukan, untuk menghindari gejolak ketika BRT tersebut beroperasi,” jelasnya.
Dia menjelaskan, adanya BRT ini demi menciptakan transportasi massal yang mampu melayani masyarakat serta meminimalisir terjadinya kemacetan di wilayah Kota Tangerang. Armada BRT ini memiliki model seperti mini bus dengan kapasitas maksimal 50 orang.
“Sedangkan untuk uji coba, rute yang akan diajukan pada awal pengadaan adalah rute angkot T-01 (Bitung-Terminal Poris Plawad) atau T-02 (Terminal Poris Plawad-Palem Semi),” jelasnya.
#BRT Tangerang
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
TODAY TAGMemahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.
Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.
Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews