Connect With Us

Kalah dari Apple, Samsung Wajib Tarik 9 Ponsel di Pasaran

EYD | Rabu, 20 Januari 2016 | 07:43

Apple dituntut ganti rugi senilai Rp11 triliun. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG - Setelah bertarung sengit di pengadilan Amerika Serikat sejak empat tahun lalu, perseteruan antara Apple dan Samsung hampir menemui babak final. Pengadilan menyatakan Samsung melanggar paten 'slide to unlock' kepunyaan Apple di produknya yang diluncurkan empat tahun lalu.

Atas keputusan ini, Samsung diwajibkan menarik 9 ponsel besutannya yang ada di pasaran. Selain tersangkut paten 'slide to unlock', di antara kesembilan ponsel juga ada yang dianggap melanggar paten 'autocorrect' dan fungsi 'data linking'.

Belum ada tanggapan dari Samsung soal kekalahannya ini. Namun analis mengatakan keputusan ini sejatinya sudah tak terlalu mengganggu Samsung. Lantara ponsel-ponsel Samsung yang diblokir penjualannya di Amerika Serikat merupakan produk lawas.

Tanpa harus menghentikan pemasarannya, kesembilan produk itu juga memang sudah sejak lama tak dipajang lagi di rak-rak toko mengingat sudah digantikan oleh generasi-generasi penerusnya.

Meski demikian analis tetap berasumsi kemenangan Apple atas Samsung yang 'tidak berdampak signifikan' ini justru membuktikan simbol kebenaran bagi Apple.

Berikut daftar ponsel Samsung yang resmi ditarik peredarannya di Amerika Serikat:
- Samsung Admire
- Galaxy Nexus
- Galaxy Note
- Galaxy Note II
- Galaxy S II
- Galaxy S II Epic 4G Touch
- Galaxy S II Skyrocket
- Galaxy S III
- Samsung Stratosphere

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill