Connect With Us

Menkominfo Minta LINE Hormati Adat Indonesia

EYD | Jumat, 12 Februari 2016 | 10:03

Logo LINE dan WhatsApp (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Baru-baru ini stiker yang melambangkan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) marak beredar di aplikasi LINE.

Salah satu stiker dibuat oleh AMSTICKERS dengan judul "Love is Love" yang memperlihatkan dua orang lelaki bermesraan layaknya kekasih.

Melihat kehebohan itu, Menkominfo Rudiantara meminta agar LINE bisa menghormati adat ketimuran di Indonesia. "Mereka harus menghormati apapun budaya kita, apapun regulasi setempat," ujarnya di Istana Negara.

Kasus ini telah diserahkan pada tim panel untuk menentukan sanksi yang tepat untuk LINE.

"Saya sudah minta dibahas di panel. Tunggu panel ahli kan ada panel pornografi, panel SARA, panel perlindungan hak anak, panel terorisme, panel perjudian, sampai panel hak kekayaan intelektual," jelas Rudi.

"Kalau panel sudah membahas dan memutuskan diblok, ya diblok," sambung Rudi.

"Ada yang sifatnya aturan, ada yang sifatnya konvensi. Kalau aturan ya mereka harus mengikuti apapun aturannya. Kalau konvensi kita bisa sampaikan kepada mereka bahwa ini tidak sesuai dengan budaya kita."

"Kalau memang diputuskan oleh panel demikian ya nggak papa, kita sampaikan saja," tambah Rudi.

Sementara itu LINE Indonesia telah memberikan respons dan menyatakan akan menarik stiker tersebut dari peredaran.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026. ‎

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill