Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TANGERANG – Baru-baru ini stiker yang melambangkan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) marak beredar di aplikasi LINE.
Salah satu stiker dibuat oleh AMSTICKERS dengan judul "Love is Love" yang memperlihatkan dua orang lelaki bermesraan layaknya kekasih.
Melihat kehebohan itu, Menkominfo Rudiantara meminta agar LINE bisa menghormati adat ketimuran di Indonesia. "Mereka harus menghormati apapun budaya kita, apapun regulasi setempat," ujarnya di Istana Negara.
Kasus ini telah diserahkan pada tim panel untuk menentukan sanksi yang tepat untuk LINE.
"Saya sudah minta dibahas di panel. Tunggu panel ahli kan ada panel pornografi, panel SARA, panel perlindungan hak anak, panel terorisme, panel perjudian, sampai panel hak kekayaan intelektual," jelas Rudi.
"Kalau panel sudah membahas dan memutuskan diblok, ya diblok," sambung Rudi.
"Ada yang sifatnya aturan, ada yang sifatnya konvensi. Kalau aturan ya mereka harus mengikuti apapun aturannya. Kalau konvensi kita bisa sampaikan kepada mereka bahwa ini tidak sesuai dengan budaya kita."
"Kalau memang diputuskan oleh panel demikian ya nggak papa, kita sampaikan saja," tambah Rudi.
Sementara itu LINE Indonesia telah memberikan respons dan menyatakan akan menarik stiker tersebut dari peredaran.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TODAY TAGProduk minuman yang diproduksi di Tangerang kini mulai mengisi rak-rak minimarket di Australia. PT PT Multi Bintang Indonesia Tbk resmi melepas ekspor Bintang Radler ke Australia, Selasa 19 Mei 2026.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengimbau masyarakat dan panitia kurban mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews