Connect With Us

Facebook dkk Harus Patuhi Norma dan Budaya Indonesia

EYD | Minggu, 14 Februari 2016 | 06:11

Sebanyak 800.000 homoseksual mendeklarasikan kebebasan mereka melalui Facebook (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Facebook, WhatsApp, Path, dan media sosial lainnya diminta menghargai norma agama serta budaya di Indonesia.

Masyarakat Indonesia saat ini tengah dihebohkan dengan fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Hal tersebut semakin memanas ketika berbagai aplikasi messenger ataupun media sosial diketahui juga memiliki stiker yang mendukung LGBT.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara telah meminta agar aplikasi LINE menghormati adat ketimuran yang masih kental di Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi pun ikut menyetujui ucapan Menkominfo tentang pemblokiran stiker LGBT.

Tak hanya LINE, Heru juga mengungkapkan jika layanan Over The Top (OTT) global seperti Facebook, Path, WhatsApp, Twitter dan banyak lainnya juga harus tunduk dengan aturan di Indonesia.

Dia berharap aplikasi-aplikasi tersebut bisa menghargai kearifan lokal.

“Ya memang ini kan fenomena yang saat ini masyarakat dan tokoh masyarakat terpecah, ada yang setuju dan banyak yang tidak setuju dengan LGBT,” ujar Heru dilansir dari Merdeka.com.

“Tapi, penyedia OTT harus memperhatikan ketentuan dan aturan lokal, termasuk kearifan lokal, seperti dalam hal sikap masyarakat mengenai LGBT.”

“Kalau mayoritas tidak setuju, baiknya konten-konten gambar-gambar seperti itu dihapus saja,” lanjut Heru. Dia mengungkapkan jika Facebook dan WhatsApp harus bisa membambil langkah seperti LINE dengan menarik stiker LGBT untuk menghormati norma agama, budaya, dan adat Tanah Air.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill