Connect With Us

Facebook dkk Harus Patuhi Norma dan Budaya Indonesia

EYD | Minggu, 14 Februari 2016 | 06:11

Sebanyak 800.000 homoseksual mendeklarasikan kebebasan mereka melalui Facebook (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Facebook, WhatsApp, Path, dan media sosial lainnya diminta menghargai norma agama serta budaya di Indonesia.

Masyarakat Indonesia saat ini tengah dihebohkan dengan fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Hal tersebut semakin memanas ketika berbagai aplikasi messenger ataupun media sosial diketahui juga memiliki stiker yang mendukung LGBT.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara telah meminta agar aplikasi LINE menghormati adat ketimuran yang masih kental di Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi pun ikut menyetujui ucapan Menkominfo tentang pemblokiran stiker LGBT.

Tak hanya LINE, Heru juga mengungkapkan jika layanan Over The Top (OTT) global seperti Facebook, Path, WhatsApp, Twitter dan banyak lainnya juga harus tunduk dengan aturan di Indonesia.

Dia berharap aplikasi-aplikasi tersebut bisa menghargai kearifan lokal.

“Ya memang ini kan fenomena yang saat ini masyarakat dan tokoh masyarakat terpecah, ada yang setuju dan banyak yang tidak setuju dengan LGBT,” ujar Heru dilansir dari Merdeka.com.

“Tapi, penyedia OTT harus memperhatikan ketentuan dan aturan lokal, termasuk kearifan lokal, seperti dalam hal sikap masyarakat mengenai LGBT.”

“Kalau mayoritas tidak setuju, baiknya konten-konten gambar-gambar seperti itu dihapus saja,” lanjut Heru. Dia mengungkapkan jika Facebook dan WhatsApp harus bisa membambil langkah seperti LINE dengan menarik stiker LGBT untuk menghormati norma agama, budaya, dan adat Tanah Air.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill