Connect With Us

Unggah Foto Anak di Facebook Didenda Rp650 juta, Kok Bisa?

EYD | Jumat, 4 Maret 2016 | 13:05

Tampilan jejaring sosial Facebook. (tangerangnews / dira)

TANGERANG – Di Indonesia para orangtua bisa mengunggah foto anaknya di Facebook dengan bebas. Namun, hal itu tak bisa dilakukan di negara yang satu ini. Prancis memiliki undang-undang privasi yang melarang orangtua mengunggah foto anaknya tanpa ijin.

Tak main-main, orangtua yang melanggar undang-undang ini bisa terkena hukuman pidana. Selain dipenjara para orangtua ini juga bisa dikenai denda mencapai 35.000 pounds (sekitar Rp 650 juta). Menurut undang-undang tersebut, anak-anak bisa menuntut orangtuanya jika tak setuju fotonya diunggah di sosial media.

"Dalam beberapa tahun ke depan, anak-anak akan dengan mudah menuntut orangtua mereka ke pengadilan karena mengunggah foto-foto mereka saat masih kecil tanpa ijin," ujar Eric Delcroix, seorang pakar hukum dan etika Internet kepada Le Figaro. "Anak-anak pada usia tertentu tak ingin difoto atau tak ingin foto-foto mereka dipublikasikan."

Pada Februari lalu, seorang polisi asal Prancis mengungkapkan kepeduliannya terkait keamanan anak-anak terkait hal ini. Dia menyarankan pada para orangtua agar tak lagi mengunggah foto anaknya ke sosial media.

"Tolong berhentilah mengunggah foto anak-anakmu di Facebook," ujarnya. "Ingatlah bahwa mengunggah foto anakmu di Facebook itu tak aman."

Meski tak aman, sebagian besar orangtua rupanya pernah melakukannya. Menurut survei yang dilakukan Universitas Michigan pada 2015, lebih dari 74% responden mengaku sebenarnya ragu mengunggah foto bayinya di sosial media. Namun, para orangtua ini akhirnya tetap mengunggah foto anak-anaknya karena mengikuti tren yang terjadi di masyarakat. Bagaimana dengan Anda?

AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill