Connect With Us

Mengukur Efektivitas Virtual Police, Ahli Hukum: Mampu Menekan Kejahatan Siber

Rachman Deniansyah | Sabtu, 8 Mei 2021 | 13:34

Konten Teknologi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seiring dengan berjalannya perkembangan teknologi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan sistem virtual police atau polisi virtual untuk mencegah dan menangani terjadinya kejahatan di dunia maya. 

 

Nantinya, tim Polisi virtual akan melakukan patroli siber di jagat maya untuk mengawasi berbagai konten-konten yang mengandung kabar bohong (hoaks), atau hasutan, dan hal lain yang dinilai melanggar dari berbagai media sosial. 

 

Selanjutnya, unggahan konten itu akan diserahkan oleh petugas untuk dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Jika dalam patroli itu ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka tim patroli polisi virtual akan menyerahkan unggahan konten itu ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk. Setelah pejabat setuju, virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun.

 

Menanggapi hak itu, Ahli Hukum Pidana Andre Yosua menilai bahwa virtual police menjadi salah satu gebrakan positif yang telah dilakukan aparat Kepolisian. Terutama dalam mencegah terjadinya kejahatan di jagat maya. 

 

"Penegakan hukum bukanlah hanya tindakan represif semata. Ada dua aspek lain dalam penegakan yang sering dilupakan, yaitu adalah tindakan preventif dan persuasif. Dan ini yang dilakukan oleh Polri dengan virtual police dalam dunia siber," ujar Andre, Sabtu (8/5/2021). 

 

Dengan langkah itu, Andre yakin bahwa Polri akan mampu menekan tingkat kejahatan di jagat maya. 

"Langkah virtual police ini mampu menekan tindak pidana siber yang berujung kepada tindakan represif," katanya. 

 

Ia juga menilai bahwa sistem yang dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, merupakan sistem penindakan atas kejahatan yang sesuai dengan pesatnya kemajuan zaman. 

 

"Virtual police adalah terobosan yang sesuai dengan perkembangan sosial kultur dalam menekan kejahatan siber," pungkasnya. 

 

Diketahui, Virtual Police merupakan gagasan Sigit sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Virtual police mulai beroperasi pada pertengahan Februari 2021.

 

Tugas virtual police merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

KOTA TANGERANG
Mandaya Royal Puri Buka Limfedema Center untuk Pasien dan Penyintas Kanker Payudara

Mandaya Royal Puri Buka Limfedema Center untuk Pasien dan Penyintas Kanker Payudara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:16

RS Mandaya Royal Puri resmi meluncurkan Limfedema Center pada Sabtu, 17 Oktober 2026,bertepatan dengan momentum Breast Cancer Awareness Month atau Bulan Kesadaran Kanker Payudara.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill