Connect With Us

Mengukur Efektivitas Virtual Police, Ahli Hukum: Mampu Menekan Kejahatan Siber

Rachman Deniansyah | Sabtu, 8 Mei 2021 | 13:34

Konten Teknologi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seiring dengan berjalannya perkembangan teknologi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan sistem virtual police atau polisi virtual untuk mencegah dan menangani terjadinya kejahatan di dunia maya. 

 

Nantinya, tim Polisi virtual akan melakukan patroli siber di jagat maya untuk mengawasi berbagai konten-konten yang mengandung kabar bohong (hoaks), atau hasutan, dan hal lain yang dinilai melanggar dari berbagai media sosial. 

 

Selanjutnya, unggahan konten itu akan diserahkan oleh petugas untuk dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Jika dalam patroli itu ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka tim patroli polisi virtual akan menyerahkan unggahan konten itu ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk. Setelah pejabat setuju, virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun.

 

Menanggapi hak itu, Ahli Hukum Pidana Andre Yosua menilai bahwa virtual police menjadi salah satu gebrakan positif yang telah dilakukan aparat Kepolisian. Terutama dalam mencegah terjadinya kejahatan di jagat maya. 

 

"Penegakan hukum bukanlah hanya tindakan represif semata. Ada dua aspek lain dalam penegakan yang sering dilupakan, yaitu adalah tindakan preventif dan persuasif. Dan ini yang dilakukan oleh Polri dengan virtual police dalam dunia siber," ujar Andre, Sabtu (8/5/2021). 

 

Dengan langkah itu, Andre yakin bahwa Polri akan mampu menekan tingkat kejahatan di jagat maya. 

"Langkah virtual police ini mampu menekan tindak pidana siber yang berujung kepada tindakan represif," katanya. 

 

Ia juga menilai bahwa sistem yang dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, merupakan sistem penindakan atas kejahatan yang sesuai dengan pesatnya kemajuan zaman. 

 

"Virtual police adalah terobosan yang sesuai dengan perkembangan sosial kultur dalam menekan kejahatan siber," pungkasnya. 

 

Diketahui, Virtual Police merupakan gagasan Sigit sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Virtual police mulai beroperasi pada pertengahan Februari 2021.

 

Tugas virtual police merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

KAB. TANGERANG
Jadwal SIM keliling Selasa 19 Maret 2024 di Kabupaten Tangerang 

Jadwal SIM keliling Selasa 19 Maret 2024 di Kabupaten Tangerang 

Selasa, 19 Maret 2024 | 05:52

Sat Lantas Kabupaten Tangerang telah mengumumkan jadwal layanan SIM keliling untuk Selasa, 19 Maret 2024.

BISNIS
5 Alasan Mengapa Bitcoin Banyak Digunakan Sebagai Metode Transaksi

5 Alasan Mengapa Bitcoin Banyak Digunakan Sebagai Metode Transaksi

Senin, 18 Maret 2024 | 09:19

Di Indonesia, harga Bitcoin hari ini sering kali menjadi sorotan utama, mengungguli berita tentang peran Bitcoin dalam transaksi sehari-hari. Hal ini bisa dimengerti mengingat Bitcoin belum diakui sebagai alat pembayaran resmi di negeri ini.

SPORT
Taklukkan Arema, Persita Selamat dari Zona Degradasi 

Taklukkan Arema, Persita Selamat dari Zona Degradasi 

Kamis, 14 Maret 2024 | 00:17

Usai menjalani beberapa laga tanpa kemenangan, Persita akhirnya berhasil mengamankan posisi dari zona degradasi dalam klasemen sementara BRI Liga 1 musim 2023/2024.

PROPERTI
Gunakan Teknologi 3D Virtual, Paramount Land Raih Penghargaan Brand of The Year 2024

Gunakan Teknologi 3D Virtual, Paramount Land Raih Penghargaan Brand of The Year 2024

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:08

Paramount Land berhasil meraih penghargaan Merketeers OMNI Brand of The Year 2024 dalam kategori ’Digital Customer Experience’.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill