Connect With Us

Mengukur Efektivitas Virtual Police, Ahli Hukum: Mampu Menekan Kejahatan Siber

Rachman Deniansyah | Sabtu, 8 Mei 2021 | 13:34

Konten Teknologi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seiring dengan berjalannya perkembangan teknologi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan sistem virtual police atau polisi virtual untuk mencegah dan menangani terjadinya kejahatan di dunia maya. 

 

Nantinya, tim Polisi virtual akan melakukan patroli siber di jagat maya untuk mengawasi berbagai konten-konten yang mengandung kabar bohong (hoaks), atau hasutan, dan hal lain yang dinilai melanggar dari berbagai media sosial. 

 

Selanjutnya, unggahan konten itu akan diserahkan oleh petugas untuk dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Jika dalam patroli itu ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka tim patroli polisi virtual akan menyerahkan unggahan konten itu ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk. Setelah pejabat setuju, virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun.

 

Menanggapi hak itu, Ahli Hukum Pidana Andre Yosua menilai bahwa virtual police menjadi salah satu gebrakan positif yang telah dilakukan aparat Kepolisian. Terutama dalam mencegah terjadinya kejahatan di jagat maya. 

 

"Penegakan hukum bukanlah hanya tindakan represif semata. Ada dua aspek lain dalam penegakan yang sering dilupakan, yaitu adalah tindakan preventif dan persuasif. Dan ini yang dilakukan oleh Polri dengan virtual police dalam dunia siber," ujar Andre, Sabtu (8/5/2021). 

 

Dengan langkah itu, Andre yakin bahwa Polri akan mampu menekan tingkat kejahatan di jagat maya. 

"Langkah virtual police ini mampu menekan tindak pidana siber yang berujung kepada tindakan represif," katanya. 

 

Ia juga menilai bahwa sistem yang dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, merupakan sistem penindakan atas kejahatan yang sesuai dengan pesatnya kemajuan zaman. 

 

"Virtual police adalah terobosan yang sesuai dengan perkembangan sosial kultur dalam menekan kejahatan siber," pungkasnya. 

 

Diketahui, Virtual Police merupakan gagasan Sigit sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Virtual police mulai beroperasi pada pertengahan Februari 2021.

 

Tugas virtual police merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill