Connect With Us

Mengukur Efektivitas Virtual Police, Ahli Hukum: Mampu Menekan Kejahatan Siber

Rachman Deniansyah | Sabtu, 8 Mei 2021 | 13:34

Konten Teknologi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seiring dengan berjalannya perkembangan teknologi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan sistem virtual police atau polisi virtual untuk mencegah dan menangani terjadinya kejahatan di dunia maya. 

 

Nantinya, tim Polisi virtual akan melakukan patroli siber di jagat maya untuk mengawasi berbagai konten-konten yang mengandung kabar bohong (hoaks), atau hasutan, dan hal lain yang dinilai melanggar dari berbagai media sosial. 

 

Selanjutnya, unggahan konten itu akan diserahkan oleh petugas untuk dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Jika dalam patroli itu ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka tim patroli polisi virtual akan menyerahkan unggahan konten itu ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk. Setelah pejabat setuju, virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun.

 

Menanggapi hak itu, Ahli Hukum Pidana Andre Yosua menilai bahwa virtual police menjadi salah satu gebrakan positif yang telah dilakukan aparat Kepolisian. Terutama dalam mencegah terjadinya kejahatan di jagat maya. 

 

"Penegakan hukum bukanlah hanya tindakan represif semata. Ada dua aspek lain dalam penegakan yang sering dilupakan, yaitu adalah tindakan preventif dan persuasif. Dan ini yang dilakukan oleh Polri dengan virtual police dalam dunia siber," ujar Andre, Sabtu (8/5/2021). 

 

Dengan langkah itu, Andre yakin bahwa Polri akan mampu menekan tingkat kejahatan di jagat maya. 

"Langkah virtual police ini mampu menekan tindak pidana siber yang berujung kepada tindakan represif," katanya. 

 

Ia juga menilai bahwa sistem yang dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, merupakan sistem penindakan atas kejahatan yang sesuai dengan pesatnya kemajuan zaman. 

 

"Virtual police adalah terobosan yang sesuai dengan perkembangan sosial kultur dalam menekan kejahatan siber," pungkasnya. 

 

Diketahui, Virtual Police merupakan gagasan Sigit sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Virtual police mulai beroperasi pada pertengahan Februari 2021.

 

Tugas virtual police merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

BANTEN
Sempat Gangguan, PLN Pastikan Seluruh Listrik di Banten Sudah Kembali Normal

Sempat Gangguan, PLN Pastikan Seluruh Listrik di Banten Sudah Kembali Normal

Rabu, 24 Juni 2026 | 15:12

PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di wilayah Banten telah kembali pulih sepenuhnya setelah gangguan yang terjadi pada salah satu pembangkit listrik milik mitra swasta beberapa waktu lalu.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill