Connect With Us

81 Juta Video TikTok Berisi Konten Porno Dihapus

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Oktober 2021 | 19:11

Logo TikTok. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 81.518.334 video di TikTok dihapus dari platform antara 1 April hingga 30 Juni 2021. Penghapusan dilakukan platform asal China itu karena mengandung unsur seskualitas dan pronografi, yang melanggar pedoman komunitas atau persyaratan layanannya.

Dari 81 juta video yang dihapus mewakili kurang dari 1% dari total video yang diposting. Ini juga berarti bahwa selama kuartal itu, 8,1 miliar lebih video diposting di TikTok . Jika di rata-rata ada sekitar 90 juta video diposting setiap hari.

Dilansir dari Sindonews, Jumat 15 Oktober 2021, TikTok meluncurkan teknologi pada bulan Juli yang secara otomatis menghapus konten yang melanggar kebijakannya tentang keselamatan, ketelanjangan dewasa dan aktivitas seksual, konten kekerasan dan vulgar, serta aktivitas ilegal.

TikTok juga memiliki moderator konten manusia di tim keamanannya yang meninjau konten yang dilaporkan.

Alasan paling umum untuk konten dihapus 41,3% adalah karena pelanggaran pedoman keselamatan kecil. TikTok mengatakan bahwa 94,1% dari semua konten yang dihapus diidentifikasi dan dihapus sebelum pengguna melaporkannya.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

NASIONAL
Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill