Connect With Us

81 Juta Video TikTok Berisi Konten Porno Dihapus

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Oktober 2021 | 19:11

Logo TikTok. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 81.518.334 video di TikTok dihapus dari platform antara 1 April hingga 30 Juni 2021. Penghapusan dilakukan platform asal China itu karena mengandung unsur seskualitas dan pronografi, yang melanggar pedoman komunitas atau persyaratan layanannya.

Dari 81 juta video yang dihapus mewakili kurang dari 1% dari total video yang diposting. Ini juga berarti bahwa selama kuartal itu, 8,1 miliar lebih video diposting di TikTok . Jika di rata-rata ada sekitar 90 juta video diposting setiap hari.

Dilansir dari Sindonews, Jumat 15 Oktober 2021, TikTok meluncurkan teknologi pada bulan Juli yang secara otomatis menghapus konten yang melanggar kebijakannya tentang keselamatan, ketelanjangan dewasa dan aktivitas seksual, konten kekerasan dan vulgar, serta aktivitas ilegal.

TikTok juga memiliki moderator konten manusia di tim keamanannya yang meninjau konten yang dilaporkan.

Alasan paling umum untuk konten dihapus 41,3% adalah karena pelanggaran pedoman keselamatan kecil. TikTok mengatakan bahwa 94,1% dari semua konten yang dihapus diidentifikasi dan dihapus sebelum pengguna melaporkannya.

KAB. TANGERANG
Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah, DPRD Kabupaten Tangerang Desak Tutup Saluran Pembuangan Industri Milenium

Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah, DPRD Kabupaten Tangerang Desak Tutup Saluran Pembuangan Industri Milenium

Selasa, 29 September 2026 | 21:26

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendesak pihak eksekutif untuk segera menutup sementara saluran pembuangan air di Kawasan Industri Milenium.

SPORT
Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Selasa, 29 September 2026 | 19:38

Kabar baik bagi para atlet, pelatih, ofisial dan manajer kontingen Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan bonus prestasi bagi peraih medali pada ajang POPDA, PEPARPEDA hingga kompetisi olahraga lainnya akan dibagikan

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill