Connect With Us

81 Juta Video TikTok Berisi Konten Porno Dihapus

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Oktober 2021 | 19:11

Logo TikTok. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 81.518.334 video di TikTok dihapus dari platform antara 1 April hingga 30 Juni 2021. Penghapusan dilakukan platform asal China itu karena mengandung unsur seskualitas dan pronografi, yang melanggar pedoman komunitas atau persyaratan layanannya.

Dari 81 juta video yang dihapus mewakili kurang dari 1% dari total video yang diposting. Ini juga berarti bahwa selama kuartal itu, 8,1 miliar lebih video diposting di TikTok . Jika di rata-rata ada sekitar 90 juta video diposting setiap hari.

Dilansir dari Sindonews, Jumat 15 Oktober 2021, TikTok meluncurkan teknologi pada bulan Juli yang secara otomatis menghapus konten yang melanggar kebijakannya tentang keselamatan, ketelanjangan dewasa dan aktivitas seksual, konten kekerasan dan vulgar, serta aktivitas ilegal.

TikTok juga memiliki moderator konten manusia di tim keamanannya yang meninjau konten yang dilaporkan.

Alasan paling umum untuk konten dihapus 41,3% adalah karena pelanggaran pedoman keselamatan kecil. TikTok mengatakan bahwa 94,1% dari semua konten yang dihapus diidentifikasi dan dihapus sebelum pengguna melaporkannya.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill