Connect With Us

Salah Ketik Pesan di WhatsApp Bakal Bisa Diedit

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Juni 2022 | 16:08

Ilustrasi aplikasi WhatsApp. (@TangerangNews / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Pengguna aplikasi pesan WhatsApp (WA) kini tidak perlu ribet menghapus chat jika salah ketik. Pasalnya, WhatsApp dikabarkan tengah menyiapkan fitur Edit Chat.

Berdasarkan informasi, fitur baru tersebut akan segera hadir di Android, iOS, dan Desktop.

"WhatsApp akhirnya menyiapkan kemampuan untuk mengedit pesan teks untuk pembaruan WhatsApp beta di masa mendatang untuk Android, iOS, dan Desktop!," tulis WABetaInfo, seperti dilansir dari Okezone, Senin 6 Juni 2022.

Pengembang WA kini memang sedang berfokus membuat lebih banyak fitur perpesanan. Sebelumnya, WA merilis kemampuan untuk bereaksi terhadap pesan sebagai fitur perpesanan baru.

Saat ini, WA sekarang bekerja untuk memungkinkan pengguna mengedit pesan teks. "Jika Anda penasaran, kami telah mengumumkan fitur ini 5 tahun yang lalu di Twitter, tetapi WhatsApp membantahnya setelah beberapa hari," ujar WABetaInfo.

Lewat tangkapan layar yang ditampilakan, WABetaInfo mengutarakan, WA sedang mengembangkan opsi baru yang memungkinkan pengguna mengedit pesan teks. Jadi, para pengguna nantinya dapat memperbaiki kesalahan ketik apa pun setelah mengirim pesan.

Mungkin tidak akan ada riwayat edit untuk memeriksa versi sebelumnya dari pesan yang diedit, tetapi karena fitur ini sedang dalam pengembangan, rencana mereka mungkin berubah sebelum merilis fitur tersebut.

Selain itu, detail tentang jendela waktu untuk mengizinkan orang mengedit pesan mereka tidak diketahui saat ini.

Meskipun tangkapan layar ini diambil dari WhatsApp beta untuk Android, WhatsApp berupaya menghadirkan fitur yang sama ke WhatsApp beta untuk iOS dan Desktop.

Sayangnya, karena fitur ini sedang dalam pengembangan, belum diketahui kapan fitur ini akan diluncurkan ke penguji beta.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill