Connect With Us

Pertalite Terasa Lebih Boros, Simak Cara Mudah Cek Konsumsi Bahan Bakar Kendaraan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 September 2022 | 16:15

Ilustrasi pengisian BBM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Belum lama ini kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Pertalite dipertanyakan oleh para pemilik kendaraan bermotor, setelah harganya resmi mengalami kenaikan menjadi Rp10 ribu, pada 3 September 2022.

Beberapa pengendara mengeluhkan Pertalite terasa semakin boros dan lebih cepat menguap dibandingkan sebelum harganya naik.

Selain dirasa lebih boros, bensin jenis ini juga menunjukkan perubahan warna menjadi lebih keruh, jika dibandingkan dengan yang lama.

Sejumlah pengendara berasumsi bahan bakar subsidi Pertalite yang baru telah dicampurkan sehingga tidak memiliki kualitas yang sama dibandingkan dengan harga sebelum naik. 

Menanggapi isu ini, Pertamina telah memberikan penjelasan bahwa tidak ada perubahan spek terkait BBM Pertalite, baik warna maupun kandungan yang katanya membuat menjadi boros.

Adapun standar dan mutu Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia, sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas No 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Terkait hal tersebut, Benny Fajarai, Co-Founder Lifepal.co.id, membagikan beberapa cara yang dapat digunakan untuk cek konsumsi bahan bakar pada kendaraan, sebagai berikut:

 

1. Menghitung dengan metode Full to Full

Untuk mengetahui rata-rata konsumsi BBM kendaraan, cara pertama bisa dicoba dengan menggunakan metode Full to Full. Metode ini bisa digunakan untuk menghitung seberapa besar konsumsi bahan bakar pada mobil maupun motor.

"Untuk menggunakan metode ini dibutuhkan kesabaran, kehati-hatian dan juga ketelitian, dikarenakan menghitung dengan metode ini bisa dibilang seperti cara manual," jelasnya, Selasa 27 September 2022.

 

2. Mengukur konsumsi BBM dengan metode MID

Selain menggunakan metode Full to Full, cara lainnya adalah metode MID (Multi Information Display). Fungsi dari MID ini untuk mengetahui informasi mengenai konsumsi bahan bakar.

Selain itu, MID juga berfungsi untuk mengetahui jarak tempuh kendaraan. Dengan fitur MID ini, pemilik kendaraan bisa mengetahui rata-rata konsumsi BBM secara real time. 

"Namun, perhitungan dengan MID memiliki kekurangan karena tidak sepenuhnya akurat akibat sering mengalami perubahan. Perubahan ini biasanya dipengaruhi oleh kecepatan kendaraan, kondisi jalan dan juga jarak tempuh," ujarnya,

 

3. Mencatat angka di odometer 

Odometer merupakan fitur pada kendaraan yang memperlihatkan jarak tempuh mobil sejak kendaraan pertama kali digunakan. Caranya bisa dengan mencatat odometer saat melakukan pengisian dan saat bahan bakar habis.

 

4. Gunakan kendaraan secara rutin

Dengan menggunakan kendaraan secara rutin, pengendara juga bisa memperkirakan rata-rata konsumsi BBM mobil per km. Setiap harinya, saat kendaraan digunakan setelah mengisi bensin, pengendara bisa memperkirakan berapa lama bensin tersebut bertahan, disesuaikan dengan jarak yang sudah ditempuh sampai bensin habis.

"Dengan begitu kamu akan tahu perkiraan ketahanan bensin kendaraanmu dan kamu bisa mengetahui apakah konsumsi BBM mobil yang kamu miliki tergolong boros atau irit," ungkap Benny.

TANGSEL
Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Minggu, 5 Juli 2026 | 20:27

Sebanyak 106 anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti khitanan masal yang digelar Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Ciputat Timur pada Minggu, 5 Juli 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill