Connect With Us

Pertalite Terasa Lebih Boros, Simak Cara Mudah Cek Konsumsi Bahan Bakar Kendaraan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 September 2022 | 16:15

Ilustrasi pengisian BBM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Belum lama ini kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Pertalite dipertanyakan oleh para pemilik kendaraan bermotor, setelah harganya resmi mengalami kenaikan menjadi Rp10 ribu, pada 3 September 2022.

Beberapa pengendara mengeluhkan Pertalite terasa semakin boros dan lebih cepat menguap dibandingkan sebelum harganya naik.

Selain dirasa lebih boros, bensin jenis ini juga menunjukkan perubahan warna menjadi lebih keruh, jika dibandingkan dengan yang lama.

Sejumlah pengendara berasumsi bahan bakar subsidi Pertalite yang baru telah dicampurkan sehingga tidak memiliki kualitas yang sama dibandingkan dengan harga sebelum naik. 

Menanggapi isu ini, Pertamina telah memberikan penjelasan bahwa tidak ada perubahan spek terkait BBM Pertalite, baik warna maupun kandungan yang katanya membuat menjadi boros.

Adapun standar dan mutu Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia, sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas No 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Terkait hal tersebut, Benny Fajarai, Co-Founder Lifepal.co.id, membagikan beberapa cara yang dapat digunakan untuk cek konsumsi bahan bakar pada kendaraan, sebagai berikut:

 

1. Menghitung dengan metode Full to Full

Untuk mengetahui rata-rata konsumsi BBM kendaraan, cara pertama bisa dicoba dengan menggunakan metode Full to Full. Metode ini bisa digunakan untuk menghitung seberapa besar konsumsi bahan bakar pada mobil maupun motor.

"Untuk menggunakan metode ini dibutuhkan kesabaran, kehati-hatian dan juga ketelitian, dikarenakan menghitung dengan metode ini bisa dibilang seperti cara manual," jelasnya, Selasa 27 September 2022.

 

2. Mengukur konsumsi BBM dengan metode MID

Selain menggunakan metode Full to Full, cara lainnya adalah metode MID (Multi Information Display). Fungsi dari MID ini untuk mengetahui informasi mengenai konsumsi bahan bakar.

Selain itu, MID juga berfungsi untuk mengetahui jarak tempuh kendaraan. Dengan fitur MID ini, pemilik kendaraan bisa mengetahui rata-rata konsumsi BBM secara real time. 

"Namun, perhitungan dengan MID memiliki kekurangan karena tidak sepenuhnya akurat akibat sering mengalami perubahan. Perubahan ini biasanya dipengaruhi oleh kecepatan kendaraan, kondisi jalan dan juga jarak tempuh," ujarnya,

 

3. Mencatat angka di odometer 

Odometer merupakan fitur pada kendaraan yang memperlihatkan jarak tempuh mobil sejak kendaraan pertama kali digunakan. Caranya bisa dengan mencatat odometer saat melakukan pengisian dan saat bahan bakar habis.

 

4. Gunakan kendaraan secara rutin

Dengan menggunakan kendaraan secara rutin, pengendara juga bisa memperkirakan rata-rata konsumsi BBM mobil per km. Setiap harinya, saat kendaraan digunakan setelah mengisi bensin, pengendara bisa memperkirakan berapa lama bensin tersebut bertahan, disesuaikan dengan jarak yang sudah ditempuh sampai bensin habis.

"Dengan begitu kamu akan tahu perkiraan ketahanan bensin kendaraanmu dan kamu bisa mengetahui apakah konsumsi BBM mobil yang kamu miliki tergolong boros atau irit," ungkap Benny.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill