Connect With Us

Mudah, Begini Cara Praktis Cek Tagihan Listrik Lewat Aplikasi Ponsel

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 Oktober 2022 | 12:27

Ilustrasi cara cek tagihan listrik PLN. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Di zaman serba digital ini memang telah memberi banyak kemudahan, salah satunya adalah mengecek tagihan listrik. Sebab, pelanggan bisa mengetahui terlebih dahulu berapa jumlah yang harus dibayarkan.

Membayar tagihan listrik merupakan suatu kewajiban, lantaran apabila terlambat dapat dikenakan denda. Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun dapat memutus aliran listrik jika penundaan pembayaran terlampau lama.

Untuk itu, penting untuk memantau berapa tagihan listrik yang harus dibayarkan. Selain itu, ini juga dapat digunakan untuk memanajemen penggunaan listrik kedepannya.

Adapun pengecekan tagihan listrik memiliki berbagai cara, salah satunya adalah menggunakan aplikasi perpesanan yakni WhatsApp. Pasalnya dengan pemanfaatan teknologi ini, pelanggan PLN tidak perlu lagi repot-repot keluar rumah untuk mengetahui jumlah tagihan listrik bulan lalu.

Dalam mengecek tagihan listrik melalui aplikasi perpesanan cukup dengan ponsel dan koneksi internet, berikut ini langkah-langkahnya:

1. Simpan nomor Whatsapp (WA) PLN, yaitu 08122-123-123.

2. Kirim pesan “Halo” atau “Hai” ke nomor tersebut lewat Whatsapp.

3. Tunggu pesan otomatis muncul, lalu ketik “2” untuk baca meter mandiri (pascabayar).

4. Ketik “1” untuk lanjutkan proses baca meter mandiri.

5. Masukkan ID pelanggan dan laporkan angka stand meter.

6. Informasi tagihan listrik serta ID pelanggan akan muncul dalam chat.

 

Selain dengan aplikasi perpesanan, pengecekan tagihan listrik pun dapat dilakukan menggunakan aplikasi yang dikeluarkan oleh PLN, yakni PLN Mobile:

1. Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Masuk ke aplikasi menggunakan nomor ponsel, e-mail, atau akun Google.

3. Pilih opsi “Token & Pembayaran” pada menu utama.

4. Pilih prabayar atau pascabayar.

5. Masukkan nomor ID pelanggan.

6. Pilih “Periksa”, lalu tagihan listrik serta ID pelanggan akan muncul di layar ponsel.

7. Apabila ingin langsung membayar tagihan listrik yang ada, lanjutkan ke metode pambayaran.

8. Ikuti langkah selanjutnya untuk membayar tagihan listrik.

Demikian cara untuk mengecek tagihan listrik melalui aplikasi perpesanan dan aplikasi lainnya. Dengan pemanfaatan teknologi, hal yang semula membutuhkan waktu lebih lama kini menjadi cukup dengan waktu singkat.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill