Connect With Us

Mudah, Begini Cara Praktis Cek Tagihan Listrik Lewat Aplikasi Ponsel

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 Oktober 2022 | 12:27

Ilustrasi cara cek tagihan listrik PLN. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Di zaman serba digital ini memang telah memberi banyak kemudahan, salah satunya adalah mengecek tagihan listrik. Sebab, pelanggan bisa mengetahui terlebih dahulu berapa jumlah yang harus dibayarkan.

Membayar tagihan listrik merupakan suatu kewajiban, lantaran apabila terlambat dapat dikenakan denda. Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun dapat memutus aliran listrik jika penundaan pembayaran terlampau lama.

Untuk itu, penting untuk memantau berapa tagihan listrik yang harus dibayarkan. Selain itu, ini juga dapat digunakan untuk memanajemen penggunaan listrik kedepannya.

Adapun pengecekan tagihan listrik memiliki berbagai cara, salah satunya adalah menggunakan aplikasi perpesanan yakni WhatsApp. Pasalnya dengan pemanfaatan teknologi ini, pelanggan PLN tidak perlu lagi repot-repot keluar rumah untuk mengetahui jumlah tagihan listrik bulan lalu.

Dalam mengecek tagihan listrik melalui aplikasi perpesanan cukup dengan ponsel dan koneksi internet, berikut ini langkah-langkahnya:

1. Simpan nomor Whatsapp (WA) PLN, yaitu 08122-123-123.

2. Kirim pesan “Halo” atau “Hai” ke nomor tersebut lewat Whatsapp.

3. Tunggu pesan otomatis muncul, lalu ketik “2” untuk baca meter mandiri (pascabayar).

4. Ketik “1” untuk lanjutkan proses baca meter mandiri.

5. Masukkan ID pelanggan dan laporkan angka stand meter.

6. Informasi tagihan listrik serta ID pelanggan akan muncul dalam chat.

 

Selain dengan aplikasi perpesanan, pengecekan tagihan listrik pun dapat dilakukan menggunakan aplikasi yang dikeluarkan oleh PLN, yakni PLN Mobile:

1. Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Masuk ke aplikasi menggunakan nomor ponsel, e-mail, atau akun Google.

3. Pilih opsi “Token & Pembayaran” pada menu utama.

4. Pilih prabayar atau pascabayar.

5. Masukkan nomor ID pelanggan.

6. Pilih “Periksa”, lalu tagihan listrik serta ID pelanggan akan muncul di layar ponsel.

7. Apabila ingin langsung membayar tagihan listrik yang ada, lanjutkan ke metode pambayaran.

8. Ikuti langkah selanjutnya untuk membayar tagihan listrik.

Demikian cara untuk mengecek tagihan listrik melalui aplikasi perpesanan dan aplikasi lainnya. Dengan pemanfaatan teknologi, hal yang semula membutuhkan waktu lebih lama kini menjadi cukup dengan waktu singkat.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

KOTA TANGERANG
Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:55

Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi berhasil diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,06 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill