Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Pengguna ponsel android baru-baru ini dikejutkan dengan kemunculan aplikasi Spin Maze yang tiba-tiba saja muncul, meski sebelumnya tidak pernah menginstallnya.
Aplikasi ini banyak dikeluhkan para pengguna android lantaran tidak dapat di hapus dari ponsel. Upaya seperti reset ponsel pun nampaknya tidak berhasil.
Keberadaan aplikasi ini diduga merupakan malware atau virus, kebanyakan muncul di beberapa merk ponsel seperti Oppo, Vivo, Samsung, dan Realme.
"Bener-bener ini aplikasi, nyampe hp aku banting ke kasur," ujar warganet dalam suatu postingan di laman Facebook.
"Aku jg ada itu udh di hpus nongoll lgi," timpal warganet lainnya.
"Sama saya juga udah berkali2 dihapus tetetp nongol lagi," imbuh warganet.
Sebenarnya, secara fungsi aplikasi Spin Maze sama seperti Play Store, yang dapat digunakan untuk mengunduh sebuah aplikasi di ponsel android.
Tetapi kemunculannya yang tiba-tiba dan membandelnya aplikasi ini untuk dihapus, dikhawatirkan dapat membawa virus yang merusak fungsi ponsel android.
Lalu, bagaimana menghapusnya dari ponsel android agar tidak muncul kembali? Berikut tipsnya seperti dikutip dari bantenraya.com, Jumat 4 November 2022.
- Download aplikasi Gboard
- Buka Settings/Pengaturan
- Ketik "keyboard"
- Pilih pengaturan keyboard dan Input Method
- Jika sudah ketemu bisa ubah ke pengaturan default keyboard dari “Touchpal” menjadi “Gboard"
- Jika sudah maka aplikasi Spin Maze akan hilang tidak muncul lagi
Demikian cara menghapus aplikasi Spin Maze yang keberadaannya sangat mengganggu. Selamat mencoba.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews