Connect With Us

Dianggap Virus, Ini Cara Mudah Hapus Aplikasi Spin Maze

Abdul Majid , Fahrul Dwi Putra | Jumat, 4 November 2022 | 16:55

Aplikasi Spin Maze. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengguna ponsel android baru-baru ini dikejutkan dengan kemunculan aplikasi Spin Maze yang tiba-tiba saja muncul, meski sebelumnya tidak pernah menginstallnya.

Aplikasi ini banyak dikeluhkan para pengguna android lantaran tidak dapat di hapus dari ponsel. Upaya seperti reset ponsel pun nampaknya tidak berhasil. 

Keberadaan aplikasi ini diduga merupakan malware atau virus, kebanyakan muncul di beberapa merk ponsel seperti Oppo, Vivo, Samsung, dan Realme.

"Bener-bener ini aplikasi, nyampe hp aku banting ke kasur," ujar warganet dalam suatu postingan di laman Facebook.

"Aku jg ada itu udh di hpus nongoll lgi," timpal warganet lainnya.

"Sama saya juga udah berkali2 dihapus tetetp nongol lagi," imbuh warganet.

Sebenarnya, secara fungsi aplikasi Spin Maze sama seperti Play Store, yang dapat digunakan untuk mengunduh sebuah aplikasi di ponsel android.

Tetapi kemunculannya yang tiba-tiba dan membandelnya aplikasi ini untuk dihapus, dikhawatirkan dapat membawa virus yang merusak fungsi ponsel android.

Lalu, bagaimana menghapusnya dari ponsel android agar tidak muncul kembali? Berikut tipsnya seperti dikutip dari bantenraya.com, Jumat 4 November 2022.

- Download aplikasi Gboard

- Buka Settings/Pengaturan

- Ketik "keyboard"

- Pilih pengaturan keyboard dan Input Method

- Jika sudah ketemu bisa ubah ke pengaturan default keyboard dari “Touchpal” menjadi “Gboard"

- Jika sudah maka aplikasi Spin Maze akan hilang tidak muncul lagi

Demikian cara menghapus aplikasi Spin Maze yang keberadaannya sangat mengganggu. Selamat mencoba.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill