Connect With Us

Waspada Meledak, Simak Tips Aman Menggunakan Set Top Box

Fahrul Dwi Putra | Senin, 5 Desember 2022 | 11:58

Potongan video Set Top Box meledak yang viral di media sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Akhir-akhir ini perangkat Set Top Box Digital menjadi pembicaraan hangat di media sosial, lantaran adanya insiden ledakan pada perangkat untuk menonton TV digital tersebut. 

Pasalnya peristiwa itu memberikan dampak fatal yaitu menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran rumah. Meski, belum di ketahui secara pasti penyebab Set Top Box meledak.

Baca Juga: Warga Tangerang Jangan Bingung TV Rumah Sudah Digital atau Belum, Begini Cara Ceknya

Namun untuk mengantisipasi kejadian serupa tak ada salahnya mengetahui cara menggunakan Set Top Box yang benar dan aman, seperti dikutip dari channel YouTube Mamat Arjuna, Senin 5 Desember 2022:

1. Langkah pertama yang mesti diperhatikan adalah selalu pastikan kondisi Set Top Box sebelum dan setelah digunakan.

2. Untuk menyalakan Set Top Box sendiri  bisa dilakukan menggunakan remote atau secara manual dengan menekan tombol power di Set Top Box . 

3. Lalu selanjutnya nyalakan TV. Set Top Box yang sudah terhubung dapat diketahui dengan adanya tampilan gambar siaran acara stasiun TV.

4. Setelah digunakan, jangan lupa matikan TV  dan Set Top Box dengan cara yang sama saat menyalakannya. Untuk mengetahui Set Top Box dalam keadaan mati bisa terlihat pada mode jam.

Baca Juga: Hati-hati Tertipu Set Top Box Palsu, Ini Ciri-cirinya

Walaupun mode jam tetap menyala, Set Top Box tidak terasa panas dan juga aman. Hanya saja tetap stand by di jam dan EWS atau Edge Warning System.

Faktanya, walaupun televisi sudah dimatikan, namun Set Top Box tidak dimatikan, biasanya mesin Set Top Box akan terasa panas dan bisa saja akhirnya berujung meledak karena suhunya tak terlampau panas.

Semoga bermanfaat dan tetap waspada menggunakan Set Top Box.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill