Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Akhir-akhir ini perangkat Set Top Box Digital menjadi pembicaraan hangat di media sosial, lantaran adanya insiden ledakan pada perangkat untuk menonton TV digital tersebut.
Pasalnya peristiwa itu memberikan dampak fatal yaitu menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran rumah. Meski, belum di ketahui secara pasti penyebab Set Top Box meledak.
Baca Juga: Warga Tangerang Jangan Bingung TV Rumah Sudah Digital atau Belum, Begini Cara Ceknya
Namun untuk mengantisipasi kejadian serupa tak ada salahnya mengetahui cara menggunakan Set Top Box yang benar dan aman, seperti dikutip dari channel YouTube Mamat Arjuna, Senin 5 Desember 2022:
1. Langkah pertama yang mesti diperhatikan adalah selalu pastikan kondisi Set Top Box sebelum dan setelah digunakan.
2. Untuk menyalakan Set Top Box sendiri bisa dilakukan menggunakan remote atau secara manual dengan menekan tombol power di Set Top Box .
3. Lalu selanjutnya nyalakan TV. Set Top Box yang sudah terhubung dapat diketahui dengan adanya tampilan gambar siaran acara stasiun TV.
4. Setelah digunakan, jangan lupa matikan TV dan Set Top Box dengan cara yang sama saat menyalakannya. Untuk mengetahui Set Top Box dalam keadaan mati bisa terlihat pada mode jam.
Baca Juga: Hati-hati Tertipu Set Top Box Palsu, Ini Ciri-cirinya
Walaupun mode jam tetap menyala, Set Top Box tidak terasa panas dan juga aman. Hanya saja tetap stand by di jam dan EWS atau Edge Warning System.
Faktanya, walaupun televisi sudah dimatikan, namun Set Top Box tidak dimatikan, biasanya mesin Set Top Box akan terasa panas dan bisa saja akhirnya berujung meledak karena suhunya tak terlampau panas.
Semoga bermanfaat dan tetap waspada menggunakan Set Top Box.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPara perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews