Connect With Us

Berisiko, Begini Jadinya Jika Beli Smartphone Harga Murah di Online Shop

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 Maret 2023 | 11:57

Tangkapan layar smartphone dengan harga murah di salah satu online shop (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Smartphone alias ponsel pintar telah menjadi salah satu kebutuhan penting saat ini.

Seringkali orang-orang rela merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli produk ponsel keluaran terbaru.

Namun, tidak jarang juga orang yang justru mencari ponsel tipe lama lantaran harganya yang sudah turun drastis.

Sebut saja Oppo F1s keluaran 2017 kini dihargai Rp945 ribu, Oppo A3S yang dirilis pada pertengahan 2018 dibanderol dengan harga Rp793 ribu, dan Oppo A31 rilisan 2020 yang hanya seharga Rp609 ribu di online shop.

Melansir dari kanal YouTube GadgetIn, ponsel-ponsel dengan harga yang anjlok tersebut patut diwaspadai lantaran adanya indikasi barang palsu.

Hal pertama yang dapat diamati adalah kondisi kotak smartphone yang dicetak dengan kualitas jelek dan buram. Sebab, smartphone keluaran resmi akan memperhatikan detail kecil seperti desain kotaknya sekalipun.

Lalu, aksesoris tambahan seperti charger pun tidak berkualitas, dapat diketahui dari beratnya yang terlalu ringan sehingga tidak layak untuk menyuplai listrik ke smartphone seperti dikutip, Senin 6 Maret 2023.

Smartphone yang terindikasi palsu pun biasanya mencantumkan tempat asal produksinya yang tidak jelas. Sebagai contoh, smartphone murah Oppo tertulis dirakit di Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp, Cina. Padahal, produsen resmi Oppo di Indonesia hanya PT Selalu Bahagia Bersama dan PT Bright Mobile Telecommunication.

Risiko dari membeli smartphone palsu adalah kemampuannya yang buruk dalam menangkap sinyal atau bahkan tidak dapat sama sekali lantaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) bisa saja tiba-tiba diblokir.

Selain itu, tidak ada jaminan dari seller terhadap kondisi seperti ini. Tentunya, akan menjadi percuma memiliki smartphone namun tidak bisa digunakan untuk menelpon atau berinternet.

Parahnya lagi, smartphone tersebut tidak dapat dibawa ke service center resmi. Sebab, IMEI-nya bukan dari Indonesia.

Konsekuensi dari membeli smartphone palsu, barang yang datang kerap tidak sesuai seperti yang tercantum pada online shop. Bahkan, ditambah dengan masalah-masalah seperti lubang charger yang kendor atau lensa kamera buram.

Hendaknya, lebih selektif dalam memutuskan untuk membeli produk smartphone, jangan sampat tertipu dengan harganya yang murah atau ulasan bintang lima di online shop tersebut. 

Umumnya, oknum seller smartphone palsu tersebut akan menerapkan aturan melalui deskripsinya agar memberikan ulasan bintang lima jika ingin melakukan pengembalian barang.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill