Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Aplikasi perpesanan besutan Meta, WhatsApp menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna dapat mengirim foto dengan kualitas lebih jernih tanpa harus terkonversi secara otomatis terlebih dahulu.
Hal ini berdasarkan hasil pengujian WhatsApp Beta di Android dan iOS dengan kemampuan baru yang dapat mengolah kualitas foto.
Adapun fitur ini tersedia dalam versi terbaru untuk iOS 23.11.0.76 melalui aplikasi TestFlight dan pembaruan WhatsApp beta untuk Android 2.23.12.13 melalui Google Play Store.
Meski begitu, pemilihan kualitas foto ini muncul hanya untuk foto yang berukuran besar, sementara foto yang sedari awal sudah berkualitas rendah akan tetap sama seperti dilansir dari viva.co.id, Jumat, 9 Juni 2023.
Menurut informasi, pengguna yang akan membagikan foto dengan memilih opsi 'kualitas tinggi', terlihat ddari tag baru ditambahkan secara otomatis ke gelembung pesan. Hal ini berguna bagi penerima bahwa foto tersebut berkualita HD.
Untuk sementara waktu, fitur terbaru ini hanya berlaku bagi file jenis gambar. Sedangkan, video disarankan untuk dikirim menggunakan format dokumen agar tidak terkonversi secara otomatis dan memperburuk kualitas gambar.
Saat ini, fitur WhatsApp Beta hanya dapat digunakan oleh penguji, Meta selaku perusahaan pengembang pun belum memberikan informasi lebih lanjut terkait peluncuran WhatsApp Beta untuk digunakan secara umum.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews