TANGERANGNEWS.com- Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) telah rampung dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Selanjutnya, akan memasuki tahapan perhitungan suara untuk menentukan hasil dari pemungutan suara.
Seperti diketahui, peran masyarakat sangat penting untuk menjaga hak suara yang digunakan tidak dicurangi. Salah satunya ialah menggunakan situ KawalPemilu.
Situs KawalPemili berdiri sejak 2014 silam melalui patungan dari warganet Indonesia dengan basis pro data. Berdirinya situs ini agar pelaksanaan dan perhitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat dipantau secara langsung melalui online oleh masyarakat.
Berikut cara menggunakan situs KawalPemilu beserta cara kerjanya.
- Buka Google dan kunjungi kawalpemilu.org.
- Setelah itu, masuk menggunakan akun Gmail Anda dengan mengklik tombol Masuk.
- Selanjutnya, scroll ke bawah dan temukan opsi Provinsi -> Kota/Kabupaten -> Kecamatan -> Kelurahan -> No. TPS. Anda juga dapat menggunakan fitur pencarian dengan menekan tombol Cari dan memasukkan nama lokasi.
- Ambil gambar C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman 2 yang memperlihatkan jelas nomor TPS dan lokasi (kelurahan, kecamatan), serta jumlah perolehan suara tiap pasangan calon.
- Pastikan data yang dimasukkan dalam formulir sudah final dan tertera dalam bentuk angka (misalnya, 32) dan kata (misalnya, tiga puluh dua), disertai tanda tangan dari KPPS dan para Saksi untuk memastikan keabsahan.
- Selanjutnya, isikan jumlah perolehan suara tiap pasangan calon ke dalam formulir dan klik tombol Kirim. #Unggah-Input-Kirim
- Proses selesai! Sekarang tinggal menunggu hasil tinjauan dari moderator KawalPemilu.
Cara Kerja KawalPemilu
Siapa pun dapat mengambil foto hasil pemilu dari TPS (C.HASIL-PPWP yang berisi hasil akhir setiap pasangan calon). Kemudian, login ke https://kawalpemilu.org/profile dan unggah foto tersebut, serta data angka perolehan suara.
Setelahnya, Moderator akan meninjau foto, data suara, dan lokasi TPS yang diunggah. Selain itu, hasil juga akan diperiksa lagi oleh sistem KawalPemilu.