TANGERANGNEWS.com- Hasil perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 dapat dipantau langsung melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikut caranya.
KPU telah merilis hasil resmi perolehan suara dari pemungutan suara yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, secara bertahap.
Rencananya, KPU akan mengumumkan hasil final rekapitulasi suara pada 20 Maret 2024 mendatang.
Melalui website KPU, masyarakat dapat memantau langsung hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Data tersebut akan terus diperbarui secara real time hingga perolehan suara terkumpul secara keseluruhan
Berikut cara mengecek hasil resmi atau real count Pemilu 2024.
- Buka situs pemilu2024.kpu.go.id
- Pilih jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas, tersedia pilpres, pileg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, dan Pemilu DPD
- Selanjutnya, pilih opsi 'Hitung Suara'
- Akan ditampilkan data mengenai jumlah pengguna hak pilih dan hasil perolehan suara. Misal, pasangan calon presiden-wakil presiden
- Klik nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga TPS yang ingin dilihat.
Demikian cara mengecek hasil perolehan suara resmi dari KPU agar dapat dipantau langsung oleh masyarakat.