TANGERANGNEWS.com-Surat elekronik (email) DPR RI diduga diretas dan mengirimkan pesan perlawanan terhadap rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, Kamis 22 Agustus 2024.
Email [email protected] tersebut dikirimkan ke sejumlah redaksi media nasional dan beberapa orang. Selain mengkritik tindakan DPR yang dianggap melanggar konstitusi, email tersebut juga berisi ancaman akan membocorkan informasi sensitif milik DPR kepda publik.
Adapun isi email itu sebagai berikut:
DPR RI WAS HACKED.
PANJANG UMUR DEMOKRASI !
Siapa sangka seorang mantan tukang kayu dari kota kecil di Jawa bisa membangun lebih dari sekadar furnitur? Dia mengukir mahakarya NEPOTISME, sambil memakai topeng kepolosan dan wajah Innocent. Bravo! Tepuk tangan untuk mengubah demokrasi menjadi bisnis keluarga. Tapi tunggu dulu, rakyat tidak akan membeli apa yang dia jual. Permainan sudah selesai, dan kami di sini untuk merebut kembali apa yang seharusnya milik kami. Kami memiliki SENJATA TERKUAT YANG BISA MENGHANCURKAN APA PUN, KEKUATAN RAKYAT. Biarkan mereka mendengar suara kita, Saudaraku, khususnya kamu, ya kamu, Generasi Penerus INDONESIA. Biarkan mereka merasakan amarah "RAKYAT YANG TERTINDAS", di mana keadilan tak lebih dari selembar kanvas buta, Biarkan mereka merasakan panasnya "API SEMANGAT PEMUDA" di mana kita bisa tetap kuat bersama tak peduli seberapa besar ARMADA mereka. HARI INI KITA TURUN BERSAMA UNTUK MELAWAN KETIDAKADILAN "BERSATU KITA TEGUH, BERPECAH KITA RUNTUH, ATAU KITA AKAN KEHILANGAN NEGERI INI SELAMANYA!
Batalkan aturan DPR DAN HENTIKAN SEGALA KETERLIBATAN lebih lanjut untuk menghancurkan Konstitusi kita atau kami akan MEMBOCORKAN INFORMASI SENSITIF MILIK DPR RI KE SELURUH DUNIA MINGGU INI!
KAMI MENGIRIM EMAIL INI KE SELURUH NEGERI, JIKA KALIAN MENDAPATKANNYA, SEBARKAN SEBANYAK MUNGKIN, KITA PASTI BISA! SAATNYA RAKYAT BERGERAK, NEGARA KITA DALAM KEADAAN DARURAT. HANYA ADA 1 KATA, LAWAN ! NEGARA INI BUKAN MILIK 1 KELUARGA !
#RakyatIndonesia
#KawalPutusanMK
#DaruratNasional
#PeringatanDarurat"