Connect With Us

DANA, OVO, GoPay, LinkAja dan ShopeePay Fasilitasi Transaksi Judi Online Capai Triliunan Rupiah

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:08

Ilustrasi judi online. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi teguran keras kepada perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet yang memfasilitasi transaksi perjudian online.

Terbaru, ada 5 e-wallet yang mendapat teguran. Di antaranya adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," kata Menkominfo Budi Arie, Sabtu 12 Oktober 2024.

Menurut data dari PPATK yang diterima Kementerian Kominfo, nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

“e-wallet Espay (DANA) nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online, “ ucap Budi Arie.

Sedangkan OVO nominal transaksinya Rp216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.095, GoPay capai Rp89.240.919.624 dengan 577.316 transaksi, LinkAja capai Rp 65.45.310.125 dengan 80.171 transaksi, dan ShopeePay capai Rp6.114.203.815 dengan 33.069 transaksi.

Budi menjelaskan pemberantasan judi online menjadi program pemerintah yang bakal berlanjut pada pemerintahan berikutnya.

“Tidak ada keraguan bahwa judi online adalah penipuan yang menyengsarakan rakyat terutama kalangan bawah. Perekonomian nasional pun terancam tergerus parah jika judi online dibiarkan,” ujarnya..

Selama sekitar 1,5 tahun menjabat, Menkominfo telah menurunkan aktivitas judi online. Sampai 8 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 3,7 juta situs judi online.

Selain itu, Kementerian Kominfo bergerak cepat menindaklanjuti masalah promosi website judi online yang dilakukan oleh salah seorang influencer di media sosial.

“Patroli siber terhadap aktivitas judi online dan content promosi judi online terus dilakukan,” ujar Budi.

Kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online bermula dari transaksi penambahan saldo (top-up) yang melonjak tiba-tiba.

Apalagi, transaksi di dompet digital itu hanya satu arah saja, yaitu transaksi masuk, tanpa ada transaksi keluar.

“Sasaran utama pemblokiran akun e-Wallet adalah para bandar judi online. Selain itu, arus perputaran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya,” kata Budi.

Oleh karena itu, Budi menegaskan perusahaan penyedia e-Wallet harus mendata dengan jelas akun pengguna atau electronic Know Your Customer (eKYC), sejalan dengan ketentuan perlindungan data pribadi (PDP).

“Pengguna e-wallet harus terverifikasi saat membuka akun supaya tidak digunakan untuk pelaku kejahatan,” pungkasnya.

WISATA
Dingin-Dingin Enaknya Makan Bakso, Ini 4 Rekomendasinya di Kota Tangerang

Dingin-Dingin Enaknya Makan Bakso, Ini 4 Rekomendasinya di Kota Tangerang

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:44

Bakso selalu menjadi pilihan tepat untuk dinikmati saat cuaca dingin. Di Kota Tangerang, banyak tempat makan bakso yang menggugah selera, dengan cita rasa khas yang selalu mengundang rasa ingin kembali.

BANTEN
307.831 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Nataru, 34 Persen Menuju Merak Banten

307.831 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Nataru, 34 Persen Menuju Merak Banten

Senin, 23 Desember 2024 | 15:16

Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, sebanyak 307.831 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek. Sekitar 106.656 kendaraan di antaranya menuju Merak, Banten.

OPINI
Hari Ibu Sebagai Momentum Menghargai Wanita, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Hari Ibu Sebagai Momentum Menghargai Wanita, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Senin, 23 Desember 2024 | 20:19

Berdasarkan perspektif agama islam, ibu adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang memiliki banyak keistimewaannya sendiri, bukan hanya dihadapan-Nya tetapi keberadaan dan kontribusinya juga sangat berpengaruh di kehidupan bersosial

NASIONAL
Perbandingan Gaji PNS dan Pegawai BUMN, Mana yang Paling Besar?

Perbandingan Gaji PNS dan Pegawai BUMN, Mana yang Paling Besar?

Senin, 23 Desember 2024 | 19:42

Saat ini, profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi idaman banyak masyarakat di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill