Connect With Us

Bahaya! Jangan Modifikasi Lampu Mobil, Ini 5 Alasannya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 11 November 2024 | 13:36

Ilustrasi lampu mobil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Modifikasi lampu mobil menjadi tren di kalangan pemilik kendaraan yang ingin tampil beda dan unik. Meski terlihat menarik, ada sejumlah risiko serius yang dapat memengaruhi keselamatan berkendara. 

Tanpa disadari, perubahan pada lampu mobil bisa berakibat fatal, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lain. 

Berikut adalah 5 alasan mengapa modifikasi lampu mobil bisa berbahaya dan sebaiknya dihindari.

1. Melanggar Peraturan Lalu Lintas

Mengubah warna atau tingkat kecerahan lampu mobil bisa melanggar peraturan lalu lintas. Lampu yang terlalu terang atau berwarna mencolok tidak sesuai dengan standar legal, sehingga berisiko terkena sanksi tilang. 

Pemerintah sudah menetapkan standar keamanan untuk penggunaan lampu kendaraan agar tidak mengganggu pengendara lain. Jadi, modifikasi yang tidak sesuai dapat mengakibatkan ditilang dan dikenai denda.

2. Rawan Korsleting Listrik

Banyak pemilik mobil melakukan modifikasi lampu tanpa perhitungan teknis yang tepat. Menggunakan suku cadang yang tidak sesuai spesifikasi atau pemasangan asal-asalan dapat meningkatkan risiko korsleting listrik. 

Hal ini bisa berujung pada kerusakan komponen listrik atau bahkan kebakaran mobil. Oleh karena itu, perubahan pada sistem kelistrikan kendaraan sebaiknya hanya dilakukan oleh teknisi berpengalaman.

3. Membebani Aki Kendaraan

Penggunaan lampu dengan daya lebih tinggi atau jenis lampu LED yang tidak kompatibel dapat membuat aki mobil lebih cepat habis. Aki yang sering kehabisan daya tidak hanya meningkatkan biaya perawatan, tetapi juga memperpendek umur pakai komponen lainnya. 

Apalagi jika mobil sering digunakan dalam kondisi gelap atau cuaca buruk, beban listrik pada aki menjadi lebih tinggi, sehingga mempercepat kerusakan.

4. Menyilaukan Pengendara Lain

Lampu mobil yang terlalu terang bisa menyebabkan silau bagi pengendara lain, terutama saat berkendara di malam hari. Ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalanan padat lalu lintas. 

Oleh sebab itu, penting untuk menggunakan lampu dengan kecerahan sesuai standar agar tidak mengganggu pandangan pengendara lain dan menjaga keselamatan bersama.

5. Membatasi Pandangan Jalan

Modifikasi lampu yang tidak sesuai standar dapat mempengaruhi jarak pandang saat berkendara. Lampu yang terlalu tinggi atau penyebarannya tidak merata akan mengurangi efektivitas pencahayaan pada area jalan yang benar-benar dibutuhkan. 

Hal ini sangat berbahaya, terutama saat melintasi jalanan gelap atau kondisi cuaca buruk, karena dapat membuat pengendara sulit melihat rintangan di depannya.

Selain itu, modifikasi yang tidak sesuai standar bisa membatalkan klaim asuransi jika terjadi kecelakaan atau kerusakan. Sebagian besar polis asuransi hanya melindungi kendaraan dalam kondisi standar, sehingga perubahan aksesori seperti lampu yang tidak didaftarkan bisa menyebabkan klaim ditolak.

Salah satu marketplace asuransi terkemuka di Indonesia, Lifepal menyarankan agar pemilik kendaraan memastikan bahwa semua modifikasi sudah tercantum dalam polis asuransi. Namun, Lifepal menawarkan perlindungan khusus untuk aksesori tambahan, termasuk lampu modifikasi, selama modifikasi tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Gandeng Pokja WHTR Ajak Warga Sukseskan Hari Pencoblosan Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Gandeng Pokja WHTR Ajak Warga Sukseskan Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Rabu, 13 November 2024 | 19:24

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar Sosialisasi Kelompok Media,untuk Suksesi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill