Connect With Us

Agar Tak Mengantre Panjang, Ini Link untuk Mencari Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat

Fahrul Dwi Putra | Senin, 3 Februari 2025 | 14:27

Warga mengantre di salah satu pangkalan gas LPG 3 Kg di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung pengecer, sehingga setiap pembelian harus dilakukan melalui agen atau pangkalan resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan distribusi gas yang lebih terjangkau dan sesuai dengan regulasi harga yang telah ditetapkan.

Melalui adanya perubahan ini, masyarakat yang membutuhkan LPG 3 kg, baik untuk keperluan rumah tangga maupun usaha mikro, harus mengunjungi lokasi resmi yang sudah terdaftar.

Bagi rumah tangga, LPG 3 kg merupakan kebutuhan penting untuk memasak. Sementara bagi usaha mikro, terutama rumah makan, kedai makanan, penyediaan makan keliling, kedai minuman, dan rumah atau kedai obat tradisional, penggunaan gas ini juga sangat vital. 

Usaha-usaha tersebut diwajibkan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu persyaratan agar dapat menggunakan LPG 3 kg secara resmi. 

Begitu pula dengan petani dan nelayan yang telah menerima bantuan paket perdana LPG dari pemerintah, mereka termasuk dalam sasaran distribusi gas ini.

Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan berbagai peraturan seperti Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2019, serta petunjuk teknis dari Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023, pemerintah telah menetapkan aturan mengenai penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg agar subsidi dapat tepat sasaran. Hal ini juga sejalan dengan upaya mengoptimalkan klasifikasi usaha melalui standar baku lapangan usaha Indonesia.

Cara Mencari Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat 

Untuk memudahkan masyarakat mencari lokasi pangkalan resmi gas LPG 3 kg terdekat, tersedia sebuah link yang dapat diakses secara online. Caranya sangat mudah. 

  1. Pengguna hanya perlu membuka browser dan mengakses tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
  2. Setelah itu, izinkan akses lokasi agar sistem dapat menampilkan pangkalan terdekat dengan posisi pengguna.
  3. Gulir halaman ke bawah dan pilih menu "Lokasi Pangkalan Terdekat".
  4. Beberapa pilihan pangkalan akan muncul, dan pengguna tinggal memilih salah satu kemudian menekan opsi rute.
  5. Secara otomatis, aplikasi Google Maps akan terbuka dan mengarahkan pengguna menuju lokasi pangkalan yang dipilih.
TOKOH
Rekomendasi Makeup Korean Look ala Beby Tsabina untuk Valentine’s Day

Rekomendasi Makeup Korean Look ala Beby Tsabina untuk Valentine’s Day

Kamis, 30 Januari 2025 | 20:04

Valentine’s Day semakin mendekat, dan cara terbaik untuk merayakan hari penuh kasih ini adalah dengan tampil mempesona.

NASIONAL
Jadi Pionir Perdagangan Karbon Internasional, PLN Diapresiasi Utusan Presiden 

Jadi Pionir Perdagangan Karbon Internasional, PLN Diapresiasi Utusan Presiden 

Senin, 3 Februari 2025 | 12:23

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengapresiasi PT PLN (Persero) lantaran menjadi perusahaan Indonesia pertama yang terlibat dalam perdagangan karbon internasional.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Promo Spesial Chinese New Year 2025

Paramount Petals Hadirkan Promo Spesial Chinese New Year 2025

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:22

Menyambut tahun baru dengan semangat optimisme, Paramount Petals meluncurkan program penjualan spesial bertajuk The Blossoms of Fortune Chinese New Year 2025.

TEKNO
Agar Tak Mengantre Panjang, Ini Link untuk Mencari Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat

Agar Tak Mengantre Panjang, Ini Link untuk Mencari Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat

Senin, 3 Februari 2025 | 14:27

Pemerintah resmi melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung pengecer, sehingga setiap pembelian harus dilakukan melalui agen atau pangkalan resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill