Connect With Us

Komdigi Tetapkan Aturan Baru, Anak-anak Wajib Izin Orang Tua Jika Ingin Main TikTok 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 April 2025 | 16:39

Logo TikTok. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. 

Dilansir dari CNBC Indonesia, salah satu poin utama dalam aturan ini adalah kewajiban platform digital seperti Google, Meta, TikTok, dan X untuk memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali sebelum anak dapat mengakses produk, layanan, atau fitur di dalamnya.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 9 PP 17/2025. Pemerintah menegaskan bahwa orang tua harus terlibat langsung dalam proses pemberian izin akses teknologi digital bagi anak-anak.

"Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali Anak sebelum Anak dapat menggunakan Produk, Layanan, dan Fitur," demikian bunyi Pasal 9 ayat (1) dalam beleid tersebut.

Kendati begitu, bagi anak berusia 17 tahun ke atas platform digital masih diperbolehkan meminta izin langsung dari pengguna. Namun, tetap diwajibkan untuk mengirim notifikasi kepada orang tua atau wali dan menunggu konfirmasi dari mereka sebelum akses diberikan.

Perusahaan digital juga diharuskan menyediakan waktu yang cukup bagi proses verifikasi ini. Jika orang tua atau wali menolak memberikan izin, platform wajib menolak akses anak terhadap produk atau layanan digital yang dimaksud.

Lebih lanjut, apabila izin yang sebelumnya telah diberikan kemudian dibatalkan oleh orang tua, maka persetujuan tersebut otomatis gugur secara hukum. Dalam kondisi ini, platform digital diwajibkan menghapus seluruh data pribadi anak yang telah dikumpulkan.

Kebijakan ini merupakan upaya untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak dan memastikan keamanan serta privasi anak tetap terjaga di era

teknologi.

TANGSEL
Ratusan Warga Tangsel Aksi Bela Palestina

Ratusan Warga Tangsel Aksi Bela Palestina

Jumat, 18 April 2025 | 19:17

Ratusan warga Tangerang Selatan (Tangsel) memadati Bunderan Pamulang melakukan aksi peduli Palestina, Jumat 19 April 2025.

MANCANEGARA
Menyusut hingga 898 Ribu Orang, Populasi Penduduk di Negara Ini Makin Merosot

Menyusut hingga 898 Ribu Orang, Populasi Penduduk di Negara Ini Makin Merosot

Rabu, 16 April 2025 | 09:41

Jumlah penduduk Jepang kembali mengalami penurunan yang cukup ekstrem. Hingga Oktober 2024, total populasi tercatat sebanyak 120,3 juta jiwa, yakni berkurang 898.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

BANDARA
Seperti di PIK, Jalur Khusus Road Bike Bakal Dibangun di Sekitar Bandara Soekarno-Hatta

Seperti di PIK, Jalur Khusus Road Bike Bakal Dibangun di Sekitar Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 19 April 2025 | 12:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Pemprov Banten untuk membangun jalur khusus bagi pesepeda road bike yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.

OPINI
Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Senin, 14 April 2025 | 14:10

Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill