Ratusan Warga Tangsel Aksi Bela Palestina
Jumat, 18 April 2025 | 19:17
Ratusan warga Tangerang Selatan (Tangsel) memadati Bunderan Pamulang melakukan aksi peduli Palestina, Jumat 19 April 2025.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Dilansir dari CNBC Indonesia, salah satu poin utama dalam aturan ini adalah kewajiban platform digital seperti Google, Meta, TikTok, dan X untuk memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali sebelum anak dapat mengakses produk, layanan, atau fitur di dalamnya.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 9 PP 17/2025. Pemerintah menegaskan bahwa orang tua harus terlibat langsung dalam proses pemberian izin akses teknologi digital bagi anak-anak.
"Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali Anak sebelum Anak dapat menggunakan Produk, Layanan, dan Fitur," demikian bunyi Pasal 9 ayat (1) dalam beleid tersebut.
Kendati begitu, bagi anak berusia 17 tahun ke atas platform digital masih diperbolehkan meminta izin langsung dari pengguna. Namun, tetap diwajibkan untuk mengirim notifikasi kepada orang tua atau wali dan menunggu konfirmasi dari mereka sebelum akses diberikan.
Perusahaan digital juga diharuskan menyediakan waktu yang cukup bagi proses verifikasi ini. Jika orang tua atau wali menolak memberikan izin, platform wajib menolak akses anak terhadap produk atau layanan digital yang dimaksud.
Lebih lanjut, apabila izin yang sebelumnya telah diberikan kemudian dibatalkan oleh orang tua, maka persetujuan tersebut otomatis gugur secara hukum. Dalam kondisi ini, platform digital diwajibkan menghapus seluruh data pribadi anak yang telah dikumpulkan.
Kebijakan ini merupakan upaya untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak dan memastikan keamanan serta privasi anak tetap terjaga di era
teknologi.
Ratusan warga Tangerang Selatan (Tangsel) memadati Bunderan Pamulang melakukan aksi peduli Palestina, Jumat 19 April 2025.
Jumlah penduduk Jepang kembali mengalami penurunan yang cukup ekstrem. Hingga Oktober 2024, total populasi tercatat sebanyak 120,3 juta jiwa, yakni berkurang 898.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Pemprov Banten untuk membangun jalur khusus bagi pesepeda road bike yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.
Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.