Connect With Us

Innalillahi, Rektor UMT Meninggal Dunia

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Juni 2019 | 02:57

Rektor UMT Achmad Badawi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Duka mendalam menyelimuti keluarga besar kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

Rektor UMT Achmad Badawi dikabarkan berpulang ke Rahmatullah pada Senin (3/6/2019) pukul 23.30 WIB.

Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Kepala Prodi Ilmu Komunikasi UMT, Yoppy Perdana Kusuma. Ia menyebutkan almarhum berpulang di usia yang ke 68 tahun.

Suasana dikediaman Rektor UMT Achmad Badawi.

"Innalilaahi wa innailaihi rojiun, telah meninggal dunia Bapak Rektor Achmad Badawi. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Selasa (4/6/2019).

Sementara itu, cucu Almarhum, Achmad Jaelani Sadam mengungkapkan bahwa kakeknya meninggal karena sakit.

"Iya betul meninggal karena sakit jantung," ujarnya 

Sadam mengatakan, Almarhum sempat melakukan _check up_ di RS Mayapada sekitar pukul 14.00 WIB, kemudian pukul 17.00 WIB dibawa kembali ke rumahnya, di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Selanjutnya, kata dia, Almarhum pun dibawa kembali ke RS Mayapada sekitar pukul 23.10 WIB. Namun saat dalam perjalanan, dia meninggal.

"Jadi jam 23.30 WIB keadaannya sudah berpulang," ucapnya.

Suasana dikediaman Rektor UMT Achmad Badawi.

Ucapan belasungkawa atas meninggalnya Rektor UMT tersebut pun bertaburan di grup-grup media sosial lingkungan UMT.

Kini, jenazah Badawi berada di rumah duka, untuk kemudian disemayamkan dan dimakamkan di TPU kawasan Ki Teki.(RMI/HRU)

NASIONAL
Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:43

PT PLN (Persero) sepenuhnya mendukung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

KAB. TANGERANG
Sekda Tangerang Minta Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Sekda Tangerang Minta Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Selasa, 23 April 2024 | 20:18

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengajak guru-guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Pergerakan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) di Kecamatan Pagedangan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill