Connect With Us

Pertamina Bisa Dijerat atas Ledakan Tabung Gas

| Sabtu, 19 Juni 2010 | 19:31

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo (mata / mata)

TANGERANGNEWS-Ledakan tabung gas masih terus terjadi. Dalam enam bulan terakhir, tercatat ada 16  kasus ledakan tabung gas tiga kilo di wilayah Jabodetabek. Terakhir di Binong, Kabupaten Tangerang, satu keluarga  yang terdiri dari sepasang suami isti dan satu orang anaknya terluka bakar hingga 90%.
 
Bocornya tabung gas disinyalir menjadi penyebab utama dari ledakan-ledakan tersebut.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan,  ledakan tabung gas yang belakangan ini marak terjadi karena perlengkapan seperti selang dan regulator yang tidak sesuai standar.
 
"Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menyatakan sebanyak 66 persen tabung gas yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan standarnya," papar Sudaryatmo, wartawan.
 
Menurutnya, keberadaan tabung gas dan perlengkapannya yang tidak sesuai dengan standar itu haruslah ditarik oleh pemerintah. Itu dilakukan agar menjamin agar tabung gas yang beredar adalah yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
Selain penarikan, Sudaryatmo pun menegaskan seharusnya polisi segera bertindak tegas terhadap peristiwa-peristiwa ledakan yang semakin sering terjadi.
 
"Polisi harus meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang terkait dengan ledakan. Misalnya Pertamina sebagai pengawas tabung-tabung yang beredar di masyarakat," pungkasnya.
 
66 persen tabung gas tidak sesuai SNI yang beredar di pasaran menurut Sudaryatmo membuktikan bahwa Pertamina tidak memperhatikan keselamatan konsumen.
"Dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen, Pertamina sebenarnya sudah melakukan tindak pidana korporasi. Atas dasar ini, Pertamina bisa dihukum dengan denda mulai dari 500 juta hingga 2 miliar rupiah," cetusnya (mi/dira)

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill