Connect With Us

Didi Kempot Meninggal Dunia di Usia 53 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Mei 2020 | 11:06

Didi Kempot. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyanyi campursari Didi Kempot meninggal dunia, Selasa (5/5/2020) pagi ini.

Pria bernama asli Didi Prasetyo ini meninggal pada usia 53 tahun di RS Kasih Ibu Solo sekitar pukul 07.45 WIB.

Dilansir dari detik, kabar meninggalnya penyanyi yang dijuluki The Father of Broken Heart oleh para penggemarnya ini dibenarkan Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu, Divan Fernandez.

"Betul, meninggal pagi ini di RS Kasih Ibu. Sudah saya cek ke dokter jaga," ujar Divan.

Menurutnya, Didi masuk rumah sakit baru pagi ini. Namun dia belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Didi Kempot.

"Infonya pukul 07.30 WIB tadi baru masuk. Penyebabnya masih saya cek dulu," katanya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Tingkatkan Peluang Karir, Warga Sekitar Bandara Soetta Dilatih Penanganan Keadaan Darurat Pesawat

Tingkatkan Peluang Karir, Warga Sekitar Bandara Soetta Dilatih Penanganan Keadaan Darurat Pesawat

Kamis, 8 Oktober 2026 | 19:56

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang menyelenggarakan Program Sertifikasi Keahlian Kebandarudaraan Basic Airport Rescue Fire Fighting (ARFF) bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional bandara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

KOTA TANGERANG
Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:22

Polres Metro Tangerang Kota memperketat pendampingan terhadap para pelajar di wilayah hukumnya melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas sebagai "Bapak Asuh".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill