ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Dunia seni dan sastra Indonesia kini sedang berduka. Sastrawan kondang, Sapardi Djoko Darmono meninggal dunia, Minggu (19/7/2020).
Sastrawan senior yang kerap dipanggil SDD menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 80 tahun. Ia menutup usianya itu di Eka Hospital BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan sekitar pukul 09.17 WIB.
Saat dikonfirmasi, Marketing Communication Manager Eka Hospital Erwin Suyanto turut membenarkan kabar duka terdebut.
"Betul, beliau sudah berpulang (tutup usia). Untuk selanjutnya keluarga akan memberikan keterangan ya," singkat Erwin.
Menurut informasi, mendiang SDD akan dibawa dan disemayamkan ke rumah duka yang berlokasi di Kompleks Dosen UI no. 113, Jalan Ir H Djuanda, Ciputat, Kota Tangsel. Jenazah akan dimakamkan sore ini di Taman Pemakaman Giritama, Giri Tonjong, Bogor. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Suasana Ramadan 1447 Hijriah di Syafana Islamic School Tangerang tahun ini terasa berbeda dan penuh energi positif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews