Connect With Us

Ustaz Abdul Somad Resmi Menikah

Muhamad Heru | Rabu, 28 April 2021 | 21:19

Ustaz Abdul Somad atau UAS resmi menikahi Fatimah Az Zahra hari ini, Rabu (28/4). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ustaz Abdul Somad atau UAS resmi menikahi Fatimah Az Zahra hari ini, Rabu (28/4).

Momen pernikahan sakral itu pun dibagikan oleh UAS ke Instagram miliknya.

"Pernikahan UAS pada 16 Ramadan 1442H bertepatan dengan 28 April 2021 pukul 16.30 Wib," bunyi keterangan postingan UAS.

 

Sebelumnya, kabar rencana pernikahan UAS dan Fatimah Az Zahra pertama kali beredar pada Sabtu (24/4) setelah formulir calon pengantin beredar luas.

Akad nikah pun sebelumnya digadang-gadang akan digelar pada 17 Mei mendatang.   Fatimah Az Zahra adalah wanita asal Jombang yang baru genap 20 tahun pada Oktober mendatang. Perbedaan usia antara UAS dan Fatimah pun cukup jauh, yaitu 24 tahun.

 

 

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill