Connect With Us

Ustaz Abdul Somad Resmi Menikah

Muhamad Heru | Rabu, 28 April 2021 | 21:19

Ustaz Abdul Somad atau UAS resmi menikahi Fatimah Az Zahra hari ini, Rabu (28/4). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ustaz Abdul Somad atau UAS resmi menikahi Fatimah Az Zahra hari ini, Rabu (28/4).

Momen pernikahan sakral itu pun dibagikan oleh UAS ke Instagram miliknya.

"Pernikahan UAS pada 16 Ramadan 1442H bertepatan dengan 28 April 2021 pukul 16.30 Wib," bunyi keterangan postingan UAS.

 

Sebelumnya, kabar rencana pernikahan UAS dan Fatimah Az Zahra pertama kali beredar pada Sabtu (24/4) setelah formulir calon pengantin beredar luas.

Akad nikah pun sebelumnya digadang-gadang akan digelar pada 17 Mei mendatang.   Fatimah Az Zahra adalah wanita asal Jombang yang baru genap 20 tahun pada Oktober mendatang. Perbedaan usia antara UAS dan Fatimah pun cukup jauh, yaitu 24 tahun.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill