Connect With Us

Ustaz Abdul Somad Resmi Menikah

Muhamad Heru | Rabu, 28 April 2021 | 21:19

Ustaz Abdul Somad atau UAS resmi menikahi Fatimah Az Zahra hari ini, Rabu (28/4). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ustaz Abdul Somad atau UAS resmi menikahi Fatimah Az Zahra hari ini, Rabu (28/4).

Momen pernikahan sakral itu pun dibagikan oleh UAS ke Instagram miliknya.

"Pernikahan UAS pada 16 Ramadan 1442H bertepatan dengan 28 April 2021 pukul 16.30 Wib," bunyi keterangan postingan UAS.

 

Sebelumnya, kabar rencana pernikahan UAS dan Fatimah Az Zahra pertama kali beredar pada Sabtu (24/4) setelah formulir calon pengantin beredar luas.

Akad nikah pun sebelumnya digadang-gadang akan digelar pada 17 Mei mendatang.   Fatimah Az Zahra adalah wanita asal Jombang yang baru genap 20 tahun pada Oktober mendatang. Perbedaan usia antara UAS dan Fatimah pun cukup jauh, yaitu 24 tahun.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill