TANGERANGNEWS-Maraknya kasus Situ (danau) yang tanggulnya jebol diduga karena pengelolaannya bukan berada ditingkat pemerintah daerah (Pemda). Akibatnya, pemerintah Provinsi maupun Pusat lengah dalam mengawasi perkembangan situ –situ yang ada. Itu membuat DPRD Tangsel mengusulkan agar pengelolaan Situ Gintung dan situ yang berada di daerah Tangsel diserahkan kepada Pemkot Tangsel.
“Karena biar bagaimana pun masyarakat sekitar sendiri yang lebih mengetahui perkembangan situ. Termasuk Situ Gintung,” ujar Wakil Ketua DPRD Tangsel Ruhamabein, hari ini.
Jika ada bantuan dari Provinsi dan Pusat untuk rekonstruksi, pihaknya mempersilahkan itu semua. Yang terpenting, kata Ruhamabein, semua pengelolaannya dilakukan oleh Pemda.
Ditanya kondisi Situ Gintung saat ini, Ruhamabein mengaku, DPRD Tangsel kurang memperhatikan perkembangan tanggul Situ Gintung yang tenagh dikerjakan Pemerintah Pusat. “Informasi yang kita terima jadinya parsial. Ini karena yang mengelola situ itu pemerintah provinsi dan pusat,” katanya.
Diakuinya, pihaknya hanya memantau kebutuhan korban jebolnya Situ Gintung, yakni pembuatan Rusunawa disekitar lokasi Situ Gintung. “Masih dalam pembangunan,” terangnya.
Pada Desember 2010 lalu, Kepala Balai Besar Sungai Wilayah Ciliwung-Cisadane, Pitoyo Subandrio mengatakan, pembangunan tanggul Situ Gintung habis pada Juni 2011. Tetapi pada Desember 2010, pembangunan tanggul sudah mencapai 98,5 persen. Pada Maret 2011. tanggul sudah bisa diisi air.
Pitoyo menambahkan, sebenarnya situ gintung sudah dapat diisi air, namun sebelumnya tanggul tersebut harus mendapat sertifikat pembangunan dahulu.
“Tanpa adanya sertifikat pun sudah bisa diisi air, namun kita harus mengukuti prosesdur dulu dengan adanya sertifikasi pembangunan guna menjamin tanggul tersebut,” katanya.
Tanggul Situ Gintung, dibangun pada zaman kolonial Belanda, pada tahun 1932-1933. Sampai dengan tahun 2009, Situ Gintung telah berusia sekitar 76 tahun. Situ Gintung memiliki pelimpah air yang lebarnya sekitar lima meter dan dua pintu air kecil yang biasa digunakan untuk irigasi.
"Situ Gintung memiliki luas sekitar 70 hektar. Tetapi ada yang mengatakan, pada saat dibangun luasnya mencapai sekitar 31 hektar. Namun mengalami pendangkalan dan luasnya terus berkurang hingga 21,4 hektar. Kini, kita lebarkan lagi menjadi 26 hektar," terang Pitoyo.
Seperti diketahui, Tanggul Situ Gintung jebol pada 28 Maret 2009 dan menewaskan hampir seratusan orang. Pembangunan tanggul Situ Gintung dibuat dengan panjang puncak bendungan 180 meter, lebar puncak 5 meter, dan tinggi 10 meter. Kapasitas debit maksimal dari bendungan ini mencapai 114 m3 per detik.(DIRA DERBY)