TANGERANG-Himpunan pengusaha Kota Tangsel meminta agar Musyawarah Kota (Mukot) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel segera dilanjutkan. Karena sebelumnya, Mukot tidak sampai tuntas, dan berjalan alot hingga sejak setahun lalu.
Sekretaris Komite Penyelenggara, Sabda Lubis mengatakan, pihaknya menginginkan adanya kelanjutan untuk mencegah berbagai permasalahan kedepan. "Ini bukan permintaan. Ini aturan yang harus dilanjutkan. Kami meminta dibuka kembali Mukota yang tertunda," ujar Sabda Lubis sesusai rapat dengan sejumlah penyelenggara saat ditemui di Restoran Telaga Seafood, Serpong BSD City, Kota Tangsel, Kamis (15/12).
Apalagi, kata dia, saat ini sudah ada dasarnya, yakni surat Kadin Provinsi Banten. "Sudah ada surat arahan dari Kadin Provinsi yang dikirim pada tanggal 12 Desember 2011 yang mengarahkan agar segera kembali digelar. Dengan disarankan digelar pada 24 Desember," terangnya.
Apapun hasil Mukota, Sabda Lubis mengatakan, siapapun pihak harus menerima. "Mukota adalah proses sebuah penetapan. Penetapan pengurusan harus segera dilaksanakan. Apalagi hasil rapat formatur belum selesai. Apapun hasilnya semua pihak harus menerima," tambahnya.
Ketua Penyelengara Fauzi Siregar mengatakan, memang keinginan 343 peserta Kadin harus dilanjutkan Mukota."Seperti diketahui sebelumnya hasil Mukot ada empat kandidat. Dari empat kandidat itu, terakhir pada pemilihan keluar sebagai peraih suara terbanyak adalah Kemal Pasya.
Namun, proses itu akhirnya dihentikan karena ada persoalan. Kadin Provinsi melalui Ketua Kadin Iyus Suptandar telah membuat surat untuk dilanjutkan kembali proses Mukota. Semoga Mukota Kadin Tangsel berjalan lancar," ujarnya.(DRA)