Connect With Us

Terungkap, Hampir Semua Wisata Alam di Kabupaten Tangerang Tak Miliki Izin

Tim TangerangNews.com | Kamis, 30 September 2021 | 09:11

Tempat wisata Tebing Koja yang berlokasi di Cirendeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Hilda Ulya)

TANGERANGNEWS.com- Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang Surya Wijaya mengungkapkan, hampir semua tempat wisata alam di Kabupaten Tangerang belum berizin lantaran masih dikelola perorangan.

Surya menyatakan hal tersebut setelah sebelumnya mengungkap tempat wisata alam Tebing Koja yang digunakan tempat foto bugil dua wanita dan satu pria tak berizin. “Hampir semua tempat wisata alam belum berizin. Kebanyakan masih dikelola perorangan seperti Tanjung Pasir kami juga tidak tahu itu pengelolanya siapa,” ujar Surya dikutip dari SuaraBanten, Rabu 29 September 2021.

Selama ini, menurut Surya, Pemkab Tangerang terus mendorong para pengelola wisata mengurus izinnya. Namun, sampai sekarang tidak ada satupun yang mengajukan. “Pemerintah sudah melakukan sosialisasi soal perizinan ini baik dari dispora, kecamatan, dan desa tapi sampai saat ini tidak ada yang mengajukan,” kata dia.

Surya menjelaskan, umumnya para pengelola objek wisata tidak mengurus izinnya karena terkendala oleh persyaratan administrasi terutama soal status kepemilikan tanahnya.

“Rata-rata itu bukan tanah atau lahan dia (pengelola) jadi sampai kapanpun sulit mereka untuk mendapatkan izin karena tidak memenuhi syarat administrasi,” terangnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya agar objek-objek wisata alam yang tidak berizin pengelolanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

“Saat ini sudah ada beberapa BUMDES yang mengajukan izin ke kita di antaranya wisata Pulo Cangkir. Tapi lagi-lagi ada kendala status tanahnya bukan milik desa,” ungkap Surya.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill