Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com - Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Banten, mengawasi sejumlah tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Langkah itu diambil seiring dengan rencana pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah di Indonesia.
"Artinya kami dari Pemkab Tangerang akan mengikuti kebijakan dan kewenangan Pak Bupati terkait pengawasan tepat wisata selama libur akhir tahun ini," kata Kepala Bidang Budaya Dan Pariwisata pada Disporabudpar Kabupaten Tangerang, Imam Subeki saat ditemui di Tangerang, Kamis 25 November 2021, seperti dilansir dari Antara.
Imam menuturkan, pengawasan yang bakal dilakukan selama masa libur Natal dan tahun baru itu terkait pembatasan pengunjung serta peningkatan implementasi penerapan protokol kesehatan.
Namun demikian, kata dia, pihaknya masih akan menunggu turunan secara detail aturan PPKM level tiga dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang akan tertuang melalui instruksi Gubernur Banten serta Bupati Tangerang.
"Jadi dari dalam pengawasan itu kita akan menunggu instruksi dari Pak Bupati Tangerang, apakah akan dilakukan penutupan tempat wisata atau tidaknya. Kita hanya menunggu kelanjutan instruksi itu," ujarnya.
Sementara itu, dalam memastikan kesiapannya Disporabudpar akan melakukan koordinasi bersama pihak pengelola wisata setempat dalam meningkatkan kewaspadaan terjadinya gelombang ke tiga penyebaran Covid-19.
"Artinya kita harus saling menjaga supaya masyarakat tetap sehat dan pemulihan pembangunan bisa tumbuh kembali," ucap Imam.
Selama ini, sambung dia, PemkabTangerang terus mengintensifkan pencegahan penyebaran virus corona melalui dengan pemeriksaan, penelusuran dan pelacakan secara dini untuk penanganan pandemi.
"Saya berharap masyarakat juga bersama-sama untuk menjaga wisata, lingkungan kita sehingga dapat terjaga dari penularan virus yang dapat terjadi di gelombang ketiga," tuturnya.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews