RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com - Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Banten, mengawasi sejumlah tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Langkah itu diambil seiring dengan rencana pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah di Indonesia.
"Artinya kami dari Pemkab Tangerang akan mengikuti kebijakan dan kewenangan Pak Bupati terkait pengawasan tepat wisata selama libur akhir tahun ini," kata Kepala Bidang Budaya Dan Pariwisata pada Disporabudpar Kabupaten Tangerang, Imam Subeki saat ditemui di Tangerang, Kamis 25 November 2021, seperti dilansir dari Antara.
Imam menuturkan, pengawasan yang bakal dilakukan selama masa libur Natal dan tahun baru itu terkait pembatasan pengunjung serta peningkatan implementasi penerapan protokol kesehatan.
Namun demikian, kata dia, pihaknya masih akan menunggu turunan secara detail aturan PPKM level tiga dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang akan tertuang melalui instruksi Gubernur Banten serta Bupati Tangerang.
"Jadi dari dalam pengawasan itu kita akan menunggu instruksi dari Pak Bupati Tangerang, apakah akan dilakukan penutupan tempat wisata atau tidaknya. Kita hanya menunggu kelanjutan instruksi itu," ujarnya.
Sementara itu, dalam memastikan kesiapannya Disporabudpar akan melakukan koordinasi bersama pihak pengelola wisata setempat dalam meningkatkan kewaspadaan terjadinya gelombang ke tiga penyebaran Covid-19.
"Artinya kita harus saling menjaga supaya masyarakat tetap sehat dan pemulihan pembangunan bisa tumbuh kembali," ucap Imam.
Selama ini, sambung dia, PemkabTangerang terus mengintensifkan pencegahan penyebaran virus corona melalui dengan pemeriksaan, penelusuran dan pelacakan secara dini untuk penanganan pandemi.
"Saya berharap masyarakat juga bersama-sama untuk menjaga wisata, lingkungan kita sehingga dapat terjaga dari penularan virus yang dapat terjadi di gelombang ketiga," tuturnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews