Connect With Us

Arus Sungai Cisadane Tangerang Jadi Inspirasi Nama Kalideres, Begini Asal Usulnya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 18 November 2022 | 16:32

Terminal Kalideres, Jakarta Barat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Salah satu wilayah di Jakarta Barat yang terkenal berkat keberadaan terminalnya, yakni Kalideres ternyata asal usul penamaannya berasal dari arus Sungai Cisadane Tangerang.

Penamaan tersebut lantaran aliran air Mookervart yang begitu deras dari Sungai Cisadane hingga Kali Angke. Aliran air Mookervart diambil dari nama Vincent van Moock, seorang tuan tanah Belanda, seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Jumat 18 November 2022.

Van Moock membangun saluran selama tiga tahun (1682-1685), nantinya saluran tersebut pada masa kolonial Belanda akan dimanfaatkan sebagai jalur transportasi penghubung Batavia dan Tangerang.

Ketika saluran tersebut mulai terbentuk, wilayah yang tadinya didominasi hutan, perlahan menjadi lahan garapan hingga pemukiman penduduk.

Aliran sungai yang deras tersebut kerap menjadi tontonan warga setempat dari atas jembatan penghubung. Akhirnya warga pun menyebutnya dengan kalideres. 

Penamaan tersebut masih bertahan hingga saat ini, meski aliran sungai tersebut sudah tidak deras lagi, lantaran kondisi air sungai yang sudah tercemar akibat limbah penduduk ataupun pabrik-pabrik di sekitar.

Aliran sungai itu dapat dilihat dari salah satu sisi jalan saat melintasi Jalan Raya Daan Mogot yang juga menjadi jalan perbatasan Tangerang dan wilayah Jakarta Barat.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill