Connect With Us

Bus Jawara Tangerang Satu-satunya Transportasi Wisata Gratis di Banten

Advertorial | Senin, 27 Februari 2023 | 18:54

Bus Jawara Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang yang dulunya sebagian besar wilayahnya persawahan, terus maju berkembang menjadi kota penjara, kota industri, kota jasa dan menjadi kota aerotropolis.

Kini, Kota Tangerang pun memiliki berbagai pesona di setiap sudutnya, yang tidak boleh dilewatkan. Pasalnya, banyak sudut kota diubah menjadi kawasan wisata seperti taman-taman hingga kampung-kampung yang menarik dikunjungi.

Untuk menikmati itu semua, Kota Tangerang memiliki alternatif transportasi secara gratis untuk para wisatawan berkeliling kota yaitu Bus Jalan-Jalan Wisata Rakyat Tangerang atau biasa dikenal dengan Bus Jawara.

Diketahui, transportasi wisata Kota Tangerang dengan konsep hop-on hop off yang sangatlah popular di dunia wisata ini, merupakan satu-satunya yang dimiliki di Provinsi Banten sejak Agustus 2019 silam. 

Kota Tangerang memiliki enam unit Bus Jawara berukuran besar dengan kapasitas 32 kursi.

Jumlah untuk bagian penumpang terbagi menjadi dua, yaitu kabin tertutup pada bagian depan dengan fasilitas AC dan bagian belakang yang terbuka tanpa kaca.

Beroperasi setiap hari, mulai pukul 15.30-18.00 WIB, yang tersedia di empat lokasi pemberhentian, yakni Taman Elektrik depan Puspem Kota Tangerang, Taman Gajah, Taman Potret dan Jembatan Kaca Cisadane.

Kepala PT TNG Kota Tangerang Edi Candra mengungkapkan Bus Jawara mengajak penumpangnya berkeliling kota dengan rute yang cukup panjang, yaitu sekitar 13,4 kilometer.

Adapun rute perjalanannya dimulai dari Taman Elektrik Puspem – Jalan Veteran – Taman Burung – Kawasan Kuliner Laksa Tangerang – Taman Potret – Taman Gajah tunggal – Kampung Bekelir – Jalan Otista – KS Tubun – Jembatan Berendeng – Taman Pramuka dan Kembali ke Taman Elektrik. 

Bagi masyarakat Kota Tangerang maupun wisatawan yang ingin merasakan bus gratis ini, bisa datang langsung ke titik-titik lokasi pemberhentian Bus Jawara.

"Masyarakat diimbau datang lebih cepat guna menghindari ramainya wisatawan apalagi saat akhir pekan,” ungkap Edi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan secara pengoperasian Bus Jawara di bawah kendali Dishub.

Bus Jawara beroperasi setiap sore hari untuk masyarakat umum. Selain itu, juga dapat carter satu kelompok masyarakat atau wisatawan yang ingin berkeliling bersama-sama. 

Selama beroperasi, bus ini telah dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP di Kota Tangerang.

Tak terkecuali, kelompok masyarakat seperti kelompok pengajian ibu-ibu maupun lainnya, begitu juga kelompok wisatawan dari luar Kota Tangerang. 

“Baik warga Kota Tangerang maupun luar Kota Tangerang Bus Jawara dapat digunakan secara gratis. Bagi mereka kelompok sekolah maupun masyarakat yang ingin carter Bus Jawara, tinggal bersurat saja ke Dishub, secara jadwal nanti akan diatur. Tercatat, untuk saat ini orderan Bus Jawara sudah penuh hingga bulan puasa mendatang,” katanya.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill