Connect With Us

Bus Jawara Tangerang Satu-satunya Transportasi Wisata Gratis di Banten

Advertorial | Senin, 27 Februari 2023 | 18:54

Bus Jawara Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang yang dulunya sebagian besar wilayahnya persawahan, terus maju berkembang menjadi kota penjara, kota industri, kota jasa dan menjadi kota aerotropolis.

Kini, Kota Tangerang pun memiliki berbagai pesona di setiap sudutnya, yang tidak boleh dilewatkan. Pasalnya, banyak sudut kota diubah menjadi kawasan wisata seperti taman-taman hingga kampung-kampung yang menarik dikunjungi.

Untuk menikmati itu semua, Kota Tangerang memiliki alternatif transportasi secara gratis untuk para wisatawan berkeliling kota yaitu Bus Jalan-Jalan Wisata Rakyat Tangerang atau biasa dikenal dengan Bus Jawara.

Diketahui, transportasi wisata Kota Tangerang dengan konsep hop-on hop off yang sangatlah popular di dunia wisata ini, merupakan satu-satunya yang dimiliki di Provinsi Banten sejak Agustus 2019 silam. 

Kota Tangerang memiliki enam unit Bus Jawara berukuran besar dengan kapasitas 32 kursi.

Jumlah untuk bagian penumpang terbagi menjadi dua, yaitu kabin tertutup pada bagian depan dengan fasilitas AC dan bagian belakang yang terbuka tanpa kaca.

Beroperasi setiap hari, mulai pukul 15.30-18.00 WIB, yang tersedia di empat lokasi pemberhentian, yakni Taman Elektrik depan Puspem Kota Tangerang, Taman Gajah, Taman Potret dan Jembatan Kaca Cisadane.

Kepala PT TNG Kota Tangerang Edi Candra mengungkapkan Bus Jawara mengajak penumpangnya berkeliling kota dengan rute yang cukup panjang, yaitu sekitar 13,4 kilometer.

Adapun rute perjalanannya dimulai dari Taman Elektrik Puspem – Jalan Veteran – Taman Burung – Kawasan Kuliner Laksa Tangerang – Taman Potret – Taman Gajah tunggal – Kampung Bekelir – Jalan Otista – KS Tubun – Jembatan Berendeng – Taman Pramuka dan Kembali ke Taman Elektrik. 

Bagi masyarakat Kota Tangerang maupun wisatawan yang ingin merasakan bus gratis ini, bisa datang langsung ke titik-titik lokasi pemberhentian Bus Jawara.

"Masyarakat diimbau datang lebih cepat guna menghindari ramainya wisatawan apalagi saat akhir pekan,” ungkap Edi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan secara pengoperasian Bus Jawara di bawah kendali Dishub.

Bus Jawara beroperasi setiap sore hari untuk masyarakat umum. Selain itu, juga dapat carter satu kelompok masyarakat atau wisatawan yang ingin berkeliling bersama-sama. 

Selama beroperasi, bus ini telah dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP di Kota Tangerang.

Tak terkecuali, kelompok masyarakat seperti kelompok pengajian ibu-ibu maupun lainnya, begitu juga kelompok wisatawan dari luar Kota Tangerang. 

“Baik warga Kota Tangerang maupun luar Kota Tangerang Bus Jawara dapat digunakan secara gratis. Bagi mereka kelompok sekolah maupun masyarakat yang ingin carter Bus Jawara, tinggal bersurat saja ke Dishub, secara jadwal nanti akan diatur. Tercatat, untuk saat ini orderan Bus Jawara sudah penuh hingga bulan puasa mendatang,” katanya.

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill