Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung merasa kecewa lantaran tarif retribusi di Pantai Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang dinilai tidak wajar.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @olivesyam, ia baru saja selesai membayar tarif retribusi sebesar Rp20 ribu untuk satu unit mobil.
Setelah membayar nominal yang diminta, Olive tidak diperkenankan untuk masuk melewati jalur tersebut dan justru diarahkan untuk memutar balik melalui jalan lain.
"Gue di pintu masuk ini bayar Rp20 ribu dan gue bawa dua mobil itu Rp40 ribu," ujarnya dikutip pada Senin, 18 September 2023.
Menurut penuturan Olive, usai melewati pintu masuk tak jauh beberapa meter ia kembali diminta tarif retribusi sebesar Rp20 ribu per mobil.
"Lu bayangin dong, berarti satu mobil itu dua tikung Rp40 ribu. Nah, itu gue enggak tahu lagi kalau masuk itu berapa duit lagi dan gue harus parkir berapa duit," ungkapnya.
Olive mengaku kecewa terhadap tarif retribusi yang ditetapkan terlampau besar.
"Nominal Rp40 ribu untuk satu mobil itu menurut gue besar," katanya.
Terlanjur kecewa, akhirnya ia pun melipir ke Pantai Prestasi di kawasan Politeknik Pelayaran Banten, Kabupaten Tangerang dengan tarif retribusi yang lebih rendah sebesar Rp5 ribu.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews