Connect With Us

Viral, Pengunjung Kaget Bayar Karcis Rp40 Ribu di Pantai Tanjung Kait

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 17 September 2023 | 15:54

Potongan video di TikTok memperlihatkan tarif karcis masuk sebesar Rp20 ribu di Pantai Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung merasa kecewa lantaran tarif retribusi di Pantai Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang dinilai tidak wajar.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @olivesyam, ia baru saja selesai membayar tarif retribusi sebesar Rp20 ribu untuk satu unit mobil.

Setelah membayar nominal yang diminta, Olive tidak diperkenankan untuk masuk melewati jalur tersebut dan justru diarahkan untuk memutar balik melalui jalan lain.

"Gue di pintu masuk ini bayar Rp20 ribu dan gue bawa dua mobil itu Rp40 ribu," ujarnya dikutip pada Senin, 18 September 2023.

Menurut penuturan Olive, usai melewati pintu masuk tak jauh beberapa meter ia kembali diminta tarif retribusi sebesar Rp20 ribu per mobil.

"Lu bayangin dong, berarti satu mobil itu dua tikung Rp40 ribu. Nah, itu gue enggak tahu lagi kalau masuk itu berapa duit lagi dan gue harus parkir berapa duit," ungkapnya.

Olive mengaku kecewa terhadap tarif retribusi yang ditetapkan terlampau besar. 

"Nominal Rp40 ribu untuk satu mobil itu menurut gue besar," katanya.

Terlanjur kecewa, akhirnya ia pun melipir ke Pantai Prestasi di kawasan Politeknik Pelayaran Banten, Kabupaten Tangerang dengan tarif retribusi yang lebih rendah sebesar Rp5 ribu.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill