Connect With Us

39 Kilo Daun Ganja Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Kamis, 4 Februari 2016 | 13:43

Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG- Sebanyak 39 koli daun ganja atau seberat 1.345 Kilogram dimusnahkan di Garbage Plant Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (4/2/2016) oleh petugas Mabes Polri.

Ganja tersebut berasal dari hasil penangkapan pada 16 Desember 2015 lalu di rest area Jalan Tol Merak - Jakarta Km 69, Kampung Cipocok, Serang, Banten yang diangkut oleh Mobil Truk Fuso B 9841 WF yang dikemudikan Yohan Suharyo.

Baca Juga : Bawa 15 Ular dan 8 Biawak, Penumpang Chatay Pasific Diblacklist

Tersangka Yohan telah di tetapkan sebagai tersangka, dengan ancaman hukuman mati. Barang bukti tidak semua dimusnahkan, ada yang disisihkan dari masing-masing Koli sebanyak 20 gram x 39 Koli dengan hasil 0,78 Kilogram untuk keperluan laboratorium dan persidangan.

Karenanya jumlah barang bukti yang dilakukan pemusnahan seberat 1.344,22 Kilogram.

Tampak hadir dalam pemusnahan tersebut, Kasubdit II Direktorat Tindah Pindana Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol R. Y Wihastono Yoga Pranoto, Waka Polres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ady Soeseno dan Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Paripar Laut Silitonga.  

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill