Connect With Us

Hendra Tewas di Danau Golf Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 September 2017 | 11:00

Hendra (19), pembersih taman, ditemukan tak bernyawa di danau kawasan golf Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (1/9/2017) sekitar pukul 18.00 WIB. (@TangerangNews 2017 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNEWS.com-Hendra, seorang karyawan yang bertugas menata taman di danau Soewarna Golf Bandara Soekarno-Hatta ditemukan tewas tenggelam pada Jumat (1/9/2017) sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta IPDA Prayogo. Keesokan harinya, mayat Hendra baru diketemukan.

 “Iya benar, korban merupakan orang yang biasa bersih-bersih taman,” kata Prayogo, Sabtu (2/9/2018).

BACA JUGA : Kepergok, Maling Motor di Cikupa Tewas Diamuk Massa



Sebenarnya, kata dia, Hendra, 19, saat itu tidak sendiri membersihkan taman di sekitar danau. Dia bersama rekan-rekannya. Tetapi, entah bagaiamana, tiba-tiba saja dia tercebur dan tenggelam.  Kedalaman danaunya sekitar lebih tiga meter,” ujar Prayogo.

BACA JUGA : Gagal Nyalip Angkot, Pelajar Tewas Terlindas Kontainer di Jayanti Tangerang

Bahkan, dia menjelaskan, Hendra menggunakan perlengkapan selama bertugas. “Ya namanya musibah, dia tidak bisa berenang,”tandasnya.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill