Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta turut mendukung program pemerintah dalam gerakan Nasional non Tunai (GNNT) lewat e-money.
Salah satu wujudnya dengan menerapkan pembayaran parkir roda empat di setiap Terminal 1,2 dan 3.
Branch Communications Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan, selama Desember 2017 ini pihak PT Angkasa Pura Solusi sebagai operator parkir di Bandara tersebut akan melakukan uji coba, sekaligus sosialisasi untuk kemudian pada awal tahun 2018, sudah mulai diterapkan.
BACA JUGA : Kawasan Pintu M1 Bandara Soekarno-Hatta Semerawut
Penggunaan E-money dalam setiap pembayaran parkir, dapat dilakukan dengan E-money milik bank BUMN dan swasta, antara lain E-money milik Bank Mandiri, Brizzi milik BRI dan Tap Cash milik BNI serta Flash milik BCA.
“Agar tidak terjadi kemacetan, kami melakukan uji coba dan sosialisasi terlebih dahulu selama satu bulan. Nantinya secara keseluruhan wajib menggunakan E-money pada tahun baru 2018,” terang Prasetyo, Selasa (28/11/2017).
Tujuan dari mendukung program pemerintah dengan GNNT tersebut juga dimaksudkan agar berdampak pada terurainya kemacetan saat membayar parkir. “Sebab, seperti diketahui saat ini begitu pesat kebutuhan penggunaan lokasi parkir di bandara ini,” jelasnya.
PT Angkasa Pura Solusi adalah anak perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero). Selama ini pengelolaan parkir di 13 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II dilakukan oleh anak usahanya yang bernama PT Angkasa Pura Solusi.
Saat ini, pihak PT Angkasa Pura Solusi tengah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya memajang papan pengumuman yang akan dipasang di sejumlah titik agar para pengguna jasa mengetahui pemberlakuan E-Money.
Selain itu juga terdapat counter khusus untuk pengguna jasa menukar uang tunai dengan kartu E-Money.
“Jadi ada satu tempat khusus di dekat pembayaran parkir yang diperuntukan bagi pengguna jasa jika ingin membeli kartu baru, maupun menambah saldo E-Money (topup),” tutur Praseyto. (DBI/HRU)
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews