Connect With Us

Antisipasi Kecelakaan, 300 Pengemudi Taksi di Bandara Soekarno-Hatta Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Desember 2017 | 11:00

PT Angkasa Pura II (Persero) menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis, kepada sopir taksi, cleaning service dan airport helper, Jumat (22/12/2017) pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura II (Persero) bekerja sama dengan PT Jasa Raharja , Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Polres Bandara Soekarno-Hatta menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis, kepada sopir taksi, cleaning service dan airport helper, Jumat (22/12/2017) pagi.

Dalam acara yang diikuti 300 orang itu, bertujuan untuk memastikan kesiapan personil dalam memberikan pelayanan selama musim libur Natal dan Tahun Baru 2018 di Bandara Soekarno Hatta. Untuk memberikan layanan prima tersebut, dibutuhkan sinergitas para stakeholder. 

Executive General Manager M Suriawan Wakan mengatakan, program kesehatan gratis itu sebenarnya digelar secara rutin. Mulai dari sopir taksi, airport helper hingga cleaning service diperiksa tensinya dan urinenya.

“Upaya ini dilakukan untuk terus memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa. Ada pun hal lain, tentunya dengan saling bertemu ini akan membangun soliditas dengan stake holder yang ada,” tutur Wakan.

BACA JUGA :

Sebanyak 10 dokter dan berbagai obat-obatan pun telah disediakan. Chief Of Officer In Charge Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Revianto menambahkan, sehubungan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2017 ini dipastikan jumlah pengguna jasa di Bandara Soekarno-Hatta meningkat.

"Karenanya kondisi kesehatan kita harus prima. Berbeda jika kita sudah memperhatikan kesehatannya, para pengguna jasa pun tak akan ragu untuk menggunakan jasa mereka,” tuturnya.(DBI/HRU)

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill