Connect With Us

Runway 3 Bandara Soetta, Lahan Rawa Burung Mulai Dibayar

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Desember 2017 | 21:00

PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Soekarno Hatta melakukan pembayaran ganti rugi lahan seluas 21 hektare dengan total Rp. 30 Miliar kepada masyarakat yang terkena pembebasan lahan, Kamis (28/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Proses pembangunan landasan pacu (Runway) 3 Bandara Soekarno-Hatta mulai dilaksanakan.

Lahan warga di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, harus dibebaskan untuk pembangunan runway 3 .

Proses pembebasan lahannya pun tengah berlangsung. Pihak Angkasa Pura II telah melakukan pembayaran ganti rugi lahan seluas 21 hektare tersebut dengan total Rp30 Miliar, Kamis (28/12/2017).

"Hari ini kami bayarkan ganti kerugian terhadap 26 bidang lahan warga desa Rawa Burung dalam bentuk uang sebesar Rp 30 miliar lebih. Ini merupakan pembayaran perdana untuk lahan yang di Desa Rawa Burung," ujar Ketua Tim Pembebasan Tanah Bandara Soetta, Bambang Sunarso, sore ini.

Pembebasan tanah yang terletak di Desa Rawa Burung ini bisa disebut cukup menyita waktu. Para warga Desa Rawa Burung pun dinyatakan sepakat lahannya dibebaskan.

Kendati demikian, para warga itu sempat tidak setuju. Mereka melakukan aksi unjuk rasa karena tidak terima dengan hasil penilaian ganti kerugian lahan milik mereka.

Aksi unjuk rasa tersebut pun sepertinya membuahkan hasil. Nilai ganti kerugian lahan yang sudah ditetapkan dan siap diumumkan akhirnya harus ditinjau ulang.

BACA JUGA :

Hal tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dewan Penilai Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) yang meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar & Rekan untuk merevisi hasil penilaian lahan Desa Rawa burung dan Desa Rawa Rengas.

Namun, ketika dilakukan musyawarah ganti kerugian pada Kamis (09/11/2017) lalu, sebagian warga yang diundang langsung menyatakan setuju dengan nilai ganti kerugian yang ditetapkan oleh Tim Pembebasan tanah.

"Seperti kita ketahui, ketika dilakukan musyawarah ganti kerugian bulan lalu, cukup banyak yang langsung menyatakan setuju. Hari ini yang berkas-berkasnya dinyatakan lengkap langsung kita bayarkan," tutur Bambang.(DBI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus

Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09

Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill