Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com - Proses pembangunan landasan pacu (Runway) 3 Bandara Soekarno-Hatta mulai dilaksanakan.
Lahan warga di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, harus dibebaskan untuk pembangunan runway 3 .
Proses pembebasan lahannya pun tengah berlangsung. Pihak Angkasa Pura II telah melakukan pembayaran ganti rugi lahan seluas 21 hektare tersebut dengan total Rp30 Miliar, Kamis (28/12/2017).
"Hari ini kami bayarkan ganti kerugian terhadap 26 bidang lahan warga desa Rawa Burung dalam bentuk uang sebesar Rp 30 miliar lebih. Ini merupakan pembayaran perdana untuk lahan yang di Desa Rawa Burung," ujar Ketua Tim Pembebasan Tanah Bandara Soetta, Bambang Sunarso, sore ini.
Pembebasan tanah yang terletak di Desa Rawa Burung ini bisa disebut cukup menyita waktu. Para warga Desa Rawa Burung pun dinyatakan sepakat lahannya dibebaskan.
Kendati demikian, para warga itu sempat tidak setuju. Mereka melakukan aksi unjuk rasa karena tidak terima dengan hasil penilaian ganti kerugian lahan milik mereka.
Aksi unjuk rasa tersebut pun sepertinya membuahkan hasil. Nilai ganti kerugian lahan yang sudah ditetapkan dan siap diumumkan akhirnya harus ditinjau ulang.
BACA JUGA :
Hal tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dewan Penilai Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) yang meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar & Rekan untuk merevisi hasil penilaian lahan Desa Rawa burung dan Desa Rawa Rengas.
Namun, ketika dilakukan musyawarah ganti kerugian pada Kamis (09/11/2017) lalu, sebagian warga yang diundang langsung menyatakan setuju dengan nilai ganti kerugian yang ditetapkan oleh Tim Pembebasan tanah.
"Seperti kita ketahui, ketika dilakukan musyawarah ganti kerugian bulan lalu, cukup banyak yang langsung menyatakan setuju. Hari ini yang berkas-berkasnya dinyatakan lengkap langsung kita bayarkan," tutur Bambang.(DBI/HRU)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews