Connect With Us

Runway 3 Bandara Soetta, Lahan Rawa Burung Mulai Dibayar

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Desember 2017 | 21:00

PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Soekarno Hatta melakukan pembayaran ganti rugi lahan seluas 21 hektare dengan total Rp. 30 Miliar kepada masyarakat yang terkena pembebasan lahan, Kamis (28/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Proses pembangunan landasan pacu (Runway) 3 Bandara Soekarno-Hatta mulai dilaksanakan.

Lahan warga di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, harus dibebaskan untuk pembangunan runway 3 .

Proses pembebasan lahannya pun tengah berlangsung. Pihak Angkasa Pura II telah melakukan pembayaran ganti rugi lahan seluas 21 hektare tersebut dengan total Rp30 Miliar, Kamis (28/12/2017).

"Hari ini kami bayarkan ganti kerugian terhadap 26 bidang lahan warga desa Rawa Burung dalam bentuk uang sebesar Rp 30 miliar lebih. Ini merupakan pembayaran perdana untuk lahan yang di Desa Rawa Burung," ujar Ketua Tim Pembebasan Tanah Bandara Soetta, Bambang Sunarso, sore ini.

Pembebasan tanah yang terletak di Desa Rawa Burung ini bisa disebut cukup menyita waktu. Para warga Desa Rawa Burung pun dinyatakan sepakat lahannya dibebaskan.

Kendati demikian, para warga itu sempat tidak setuju. Mereka melakukan aksi unjuk rasa karena tidak terima dengan hasil penilaian ganti kerugian lahan milik mereka.

Aksi unjuk rasa tersebut pun sepertinya membuahkan hasil. Nilai ganti kerugian lahan yang sudah ditetapkan dan siap diumumkan akhirnya harus ditinjau ulang.

BACA JUGA :

Hal tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dewan Penilai Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) yang meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar & Rekan untuk merevisi hasil penilaian lahan Desa Rawa burung dan Desa Rawa Rengas.

Namun, ketika dilakukan musyawarah ganti kerugian pada Kamis (09/11/2017) lalu, sebagian warga yang diundang langsung menyatakan setuju dengan nilai ganti kerugian yang ditetapkan oleh Tim Pembebasan tanah.

"Seperti kita ketahui, ketika dilakukan musyawarah ganti kerugian bulan lalu, cukup banyak yang langsung menyatakan setuju. Hari ini yang berkas-berkasnya dinyatakan lengkap langsung kita bayarkan," tutur Bambang.(DBI/HRU)

HIBURAN
Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson by Wyndham Tangerang Tawarkan Staycation Berkebaya hingga Diskon Makan 21 Persen

Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson by Wyndham Tangerang Tawarkan Staycation Berkebaya hingga Diskon Makan 21 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 21:40

Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Howard Johnson by Wyndham Tangerang bersama Aroma Bumbu Eatery & Cafe menghadirkan sejumlah promo khusus bertema budaya Indonesia.

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill