Connect With Us

Runway 3 Bandara Soetta, Lahan Rawa Burung Mulai Dibayar

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Desember 2017 | 21:00

PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Soekarno Hatta melakukan pembayaran ganti rugi lahan seluas 21 hektare dengan total Rp. 30 Miliar kepada masyarakat yang terkena pembebasan lahan, Kamis (28/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Proses pembangunan landasan pacu (Runway) 3 Bandara Soekarno-Hatta mulai dilaksanakan.

Lahan warga di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, harus dibebaskan untuk pembangunan runway 3 .

Proses pembebasan lahannya pun tengah berlangsung. Pihak Angkasa Pura II telah melakukan pembayaran ganti rugi lahan seluas 21 hektare tersebut dengan total Rp30 Miliar, Kamis (28/12/2017).

"Hari ini kami bayarkan ganti kerugian terhadap 26 bidang lahan warga desa Rawa Burung dalam bentuk uang sebesar Rp 30 miliar lebih. Ini merupakan pembayaran perdana untuk lahan yang di Desa Rawa Burung," ujar Ketua Tim Pembebasan Tanah Bandara Soetta, Bambang Sunarso, sore ini.

Pembebasan tanah yang terletak di Desa Rawa Burung ini bisa disebut cukup menyita waktu. Para warga Desa Rawa Burung pun dinyatakan sepakat lahannya dibebaskan.

Kendati demikian, para warga itu sempat tidak setuju. Mereka melakukan aksi unjuk rasa karena tidak terima dengan hasil penilaian ganti kerugian lahan milik mereka.

Aksi unjuk rasa tersebut pun sepertinya membuahkan hasil. Nilai ganti kerugian lahan yang sudah ditetapkan dan siap diumumkan akhirnya harus ditinjau ulang.

BACA JUGA :

Hal tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dewan Penilai Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) yang meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar & Rekan untuk merevisi hasil penilaian lahan Desa Rawa burung dan Desa Rawa Rengas.

Namun, ketika dilakukan musyawarah ganti kerugian pada Kamis (09/11/2017) lalu, sebagian warga yang diundang langsung menyatakan setuju dengan nilai ganti kerugian yang ditetapkan oleh Tim Pembebasan tanah.

"Seperti kita ketahui, ketika dilakukan musyawarah ganti kerugian bulan lalu, cukup banyak yang langsung menyatakan setuju. Hari ini yang berkas-berkasnya dinyatakan lengkap langsung kita bayarkan," tutur Bambang.(DBI/HRU)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill