Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya
Rabu, 29 April 2026 | 19:33
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TANGERANGNEWS.com-Komunitas Bandara Soekarno-Hatta yang terdiri dari PT Angkasa Pura II, Imigrasi, Polres, Bea Cukai, Karantina, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan menggelar kerja bakti serentak di sejumlah titik yang ada di bandara terbesar di Indonesia itu, Jumat (19/1/2018).
Acara kerja bakti itu diikuti oleh para karyawan dan karyawati yang ada di lingkungan bandara. Seusai melakukan pembersihan di sejumlah titik dan tempat ibadah, mereka melanjutkannya di area perkantoran masing-masing.
BACA JUGA:
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Cabang Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan dan Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Enang Syamsi Supriyadi, Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang dan sejumlah perwakilan dari instansi lainnya.

Acara yang digagas Kantor Imigrasi itu untuk menyambut hari bakti ke-68 Imigrasi pada 26 Januari 2018 mendatang.
“Kerja bakti ini sangat bagus untuk menciptakan kekompakan untuk kita, agar saling mengenal satu sama lainnya. Komitmen kami sama, yakni untuk menjadikan Bandara Soekarno-Hatta bersih dan nyaman untuk siapa saja yang berada di bandara,” terang Wakan.

Dia mengajak seluruh stakeholder di bandara bersama-sama untuk terus menjalin kerjasama yang erat lewat momentum bersih-bersih bandara ini.

“Dalam setiap pekerjaan yang kita lakukan adalah suatu bentuk pengabdian. Baik secara individu maupun korporasi, kita semua dituntut untuk melakukan perubahan. Lepaskan asumsi, kebiasaan dan rutinitas selama ini, mari kita melakukan transformasi yang tidak biasa,” tegas Wakan.(DBI/RGI)
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews