Connect With Us

Sadis, Usai Dirampok & Dicabuli, Perempuan Ini Ditelantarkan di Bandara Soetta

Yudi Adiyatna | Selasa, 13 Februari 2018 | 19:00

ilustrasi perampokan (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang perempuan berinisial ABK, 28, asal Surabaya mengalami kejadian perampokan dan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengendara taksi online yang dinaikinnya.

Parahnya lagi setelah pelaku menjalankan aksinya tersebut, korban malah ditelantarkan di Sekitar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Senin (12/2/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada TangerangNews.com Selasa (13/2/2018) mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah korban ABK memesan taksi online sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA:

"Korban naik taksi online Grand Livina putih dengan pelat nomor B 1748 BLZ. Namun, oleh sopir malah dibawa ke tempat sepi dan gelap yang tidak sesuai tempat tujuan," kata Argo, Selasa (13/2/2018).

Merasa tempat tersebut sepi, sang sopir taksi online tersebut pun langsung menjalankan niat bejatnya melakukan aksi pencabulan dengan mencium dan memaksa membuka baju korban.

Korban sempat melawan, namun kalah dengan tenaga sang sopir. Setelah puas melampiaskan hasrat seksualnya, sopir taksi online tersebut malah menelantarkan korban yang telah dicampakkannya di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

"Pelaku mengambil iPhone 6S warna gold milik korban ," ujar Argo.

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya ungkap Argo hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi korban dan mencari saksi lainnya yang berada di sekitar lokasi. Pelaku sendiri yang hingga kini belum diketahui identitasnya masih terus dikejar oleh aparat kepolisian.

"Tersangka sedang dilakukan proses pencarian," katanya menambahkan.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill