Connect With Us

Wanita Ini Mencoba Selundupkan 511 Gram Sabu dengan Kemaluannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Februari 2018 | 17:00

Press Confence, Penggagalan dan Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Narkotika dan Psikotropika, di Aula Gedung B KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (27/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Polri kembali menggagalkan penyelundupan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kali ini seorang wanita Indonesia berinisial MN, harus diamankan petugas lantaran kedapatan menyembunyikan sabu seberat 511 gram lewat pembalut yang dikenakannya.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, MN ditangkap ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur - Jakarta, Selasa (6/2/2018) lalu.

BACA JUGA:

Penangkapan tersebut bermula pada saat petugas curiga terhadap gerak-gerik MN, sebab rawut wajahnya terlihat gelisah sekali.

"Tersangka yang mencurigakan ini dari Malaysia menuju Jakarta. Karena curiga kami melakukan pemeriksaan mendalam pada tubuhnya," ujar Erwin saat konferensi pers di Aula Gedung B KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (27/2/2018).

Pada pemeriksaan fisik tersebut, hasilnya didapati bahwa MN menyembunyikan kristal bening di dalam pembalut yang dikenakan pada kemaluannya.

Tak sampai disitu, petugas pun melakukan pengujian terhadap barang haram yang dibawa MN yang berasal dari negara Malaysia ini dan hasilnya adalah sabu.

"Kristal beningnya positif mengandung methaphetamine atau sabu seberat 511 gram," ucap Erwin.

MN bersama barang bukti shabu seberat 511 gram pun langsung diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

Kini MN meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman pidana sesuai dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan pidana maksimal 20 tahun penjara.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill