Connect With Us

Wanita Ini Mencoba Selundupkan 511 Gram Sabu dengan Kemaluannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Februari 2018 | 17:00

Press Confence, Penggagalan dan Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Narkotika dan Psikotropika, di Aula Gedung B KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (27/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Polri kembali menggagalkan penyelundupan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kali ini seorang wanita Indonesia berinisial MN, harus diamankan petugas lantaran kedapatan menyembunyikan sabu seberat 511 gram lewat pembalut yang dikenakannya.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, MN ditangkap ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur - Jakarta, Selasa (6/2/2018) lalu.

BACA JUGA:

Penangkapan tersebut bermula pada saat petugas curiga terhadap gerak-gerik MN, sebab rawut wajahnya terlihat gelisah sekali.

"Tersangka yang mencurigakan ini dari Malaysia menuju Jakarta. Karena curiga kami melakukan pemeriksaan mendalam pada tubuhnya," ujar Erwin saat konferensi pers di Aula Gedung B KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (27/2/2018).

Pada pemeriksaan fisik tersebut, hasilnya didapati bahwa MN menyembunyikan kristal bening di dalam pembalut yang dikenakan pada kemaluannya.

Tak sampai disitu, petugas pun melakukan pengujian terhadap barang haram yang dibawa MN yang berasal dari negara Malaysia ini dan hasilnya adalah sabu.

"Kristal beningnya positif mengandung methaphetamine atau sabu seberat 511 gram," ucap Erwin.

MN bersama barang bukti shabu seberat 511 gram pun langsung diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

Kini MN meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman pidana sesuai dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan pidana maksimal 20 tahun penjara.(RAZ/RGI)

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill