Diduga Cekcok Masalah Pribadi, Perempuan Muda Ditusuk Pria hingga Bersimbah Darah di Periuk Tangerang
Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:17
Warga di kawasan Perumahan Total Persada, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang mendadak geger, pada Sabtu 30 Mei 2026, sore.
TANGERANGNEWS.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Polri kembali menggagalkan penyelundupan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kali ini seorang wanita Indonesia berinisial MN, harus diamankan petugas lantaran kedapatan menyembunyikan sabu seberat 511 gram lewat pembalut yang dikenakannya.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, MN ditangkap ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur - Jakarta, Selasa (6/2/2018) lalu.
BACA JUGA:
Penangkapan tersebut bermula pada saat petugas curiga terhadap gerak-gerik MN, sebab rawut wajahnya terlihat gelisah sekali.
"Tersangka yang mencurigakan ini dari Malaysia menuju Jakarta. Karena curiga kami melakukan pemeriksaan mendalam pada tubuhnya," ujar Erwin saat konferensi pers di Aula Gedung B KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (27/2/2018).
Pada pemeriksaan fisik tersebut, hasilnya didapati bahwa MN menyembunyikan kristal bening di dalam pembalut yang dikenakan pada kemaluannya.
Tak sampai disitu, petugas pun melakukan pengujian terhadap barang haram yang dibawa MN yang berasal dari negara Malaysia ini dan hasilnya adalah sabu.
"Kristal beningnya positif mengandung methaphetamine atau sabu seberat 511 gram," ucap Erwin.
MN bersama barang bukti shabu seberat 511 gram pun langsung diserahkan kepada Polda Metro Jaya.
Kini MN meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman pidana sesuai dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan pidana maksimal 20 tahun penjara.(RAZ/RGI)
Warga di kawasan Perumahan Total Persada, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang mendadak geger, pada Sabtu 30 Mei 2026, sore.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuhnya untuk menyambut gelaran akbar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten Tahun 2026.
Gudang milik perusahaan eksportir sawit, PT MMS, di Kawasan Pergudangan Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah tim penyidik dari Bareskrim Polri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews