Connect With Us

Wanita Ini Mencoba Selundupkan 511 Gram Sabu dengan Kemaluannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Februari 2018 | 17:00

Press Confence, Penggagalan dan Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Narkotika dan Psikotropika, di Aula Gedung B KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (27/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Polri kembali menggagalkan penyelundupan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kali ini seorang wanita Indonesia berinisial MN, harus diamankan petugas lantaran kedapatan menyembunyikan sabu seberat 511 gram lewat pembalut yang dikenakannya.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, MN ditangkap ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur - Jakarta, Selasa (6/2/2018) lalu.

BACA JUGA:

Penangkapan tersebut bermula pada saat petugas curiga terhadap gerak-gerik MN, sebab rawut wajahnya terlihat gelisah sekali.

"Tersangka yang mencurigakan ini dari Malaysia menuju Jakarta. Karena curiga kami melakukan pemeriksaan mendalam pada tubuhnya," ujar Erwin saat konferensi pers di Aula Gedung B KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (27/2/2018).

Pada pemeriksaan fisik tersebut, hasilnya didapati bahwa MN menyembunyikan kristal bening di dalam pembalut yang dikenakan pada kemaluannya.

Tak sampai disitu, petugas pun melakukan pengujian terhadap barang haram yang dibawa MN yang berasal dari negara Malaysia ini dan hasilnya adalah sabu.

"Kristal beningnya positif mengandung methaphetamine atau sabu seberat 511 gram," ucap Erwin.

MN bersama barang bukti shabu seberat 511 gram pun langsung diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

Kini MN meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman pidana sesuai dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan pidana maksimal 20 tahun penjara.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill