Connect With Us

Tanggapan Dirut PT Angkasa Pura II Soal Sengketa Lahan Rawa Rengas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Juli 2019 | 20:06

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menanggapi soal lahan sengketa di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Lahan yang sudah dibebaskan itu untuk pembangunan landasan pacu atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Awaluddin mengatakan pihaknya sudah melakukan konsinyasi (menitipkan uang ganti rugi) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk pembebasan lahan sengketa itu.

"Jadi kalau secara pembiayaan dan alokasi dana pembayaran sudah kami titipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Awaluddin di Airport Operation Control Center (AOOC), Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (1/7/2019).

Baca Juga :

Data yang didapat TangerangNews, uang ganti rugi yang sudah dititipkan PT Angkasa Pura II ke PN Tangerang berjumlah Rp430,35 miliar.

Awaluddin menambahkan, perlu kesepakatan bersama untuk menuntaskan masalah tersebut.

"Ini yang kemudian perlu suatu pemahaman bersama dan itu sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri. Cuma mungkin belum ada kesepakatan," ucapnya.

PT Angkasa Pura II  mengklaim sudah membebaskan 3.021 bidang tanah seluas 167 hektare sesuai kebutuhan proyek Runway 3 dengan total uang ganti rugi Rp3,35 triliun sejak Januari 2019.

Awaluddin melanjutkan, kini pihaknya tengah melakukan mediasi antara PN Tangerang dengan 700 warga terdampak pembangunan Runway 3.

"Sekarang, yang sedang kami upayakan adalah mediasi Pengadilan Negeri Tangerang dengan pihak masyarakat yang bersengketa," tuturnya.

Awaluddin memastikan bahwa polemik tersebut tidak mengganggu aktivitas pembangunan proyek nasional. Di mana, pihaknya masih melanjutkan pembangunan Runway 3 yang ditargetkan dapat beroperasi pada pertengahan Juli 2019 ini.

"Jadi kita tetap fokus konsentrasi sesuai janji kita akan dioperasikan untuk panjang lintasan 2.500 meter dan mudah-mudahan pertengahan Juli sudah bisa beroperasi," tukasnya.(RMI/HRU)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill