Connect With Us

KPK Cokok 5 Pejabat BUMN, Termasuk Direktur Keuangan Angkasa Pura II

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 12:35

Gedung KPK. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok lima pejabat BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kelima pejabat yang ditangkap merupakan Direksi PT Angkasa Pura II, termasuk diantaranya Direktur Keuangan Andra Y Agussalam, serta pihak PT INTI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi digelar di daerah Jakarta pada Rabu (31/7/2019) malam. 

BACA JUGA:

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura yang setara dengan Rp1 miliar.

Pihak-pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi TangerangNews belum memberikan tanggapannya.

Namun, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan informasi perihal OTT ini lebih lengkap.(RAZ/RGI)

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill