Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok lima pejabat BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kelima pejabat yang ditangkap merupakan Direksi PT Angkasa Pura II, termasuk diantaranya Direktur Keuangan Andra Y Agussalam, serta pihak PT INTI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi digelar di daerah Jakarta pada Rabu (31/7/2019) malam.
BACA JUGA:
Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura yang setara dengan Rp1 miliar.
Pihak-pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi TangerangNews belum memberikan tanggapannya.
Namun, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan informasi perihal OTT ini lebih lengkap.(RAZ/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews