Connect With Us

KPK Cokok 5 Pejabat BUMN, Termasuk Direktur Keuangan Angkasa Pura II

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 12:35

Gedung KPK. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok lima pejabat BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kelima pejabat yang ditangkap merupakan Direksi PT Angkasa Pura II, termasuk diantaranya Direktur Keuangan Andra Y Agussalam, serta pihak PT INTI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi digelar di daerah Jakarta pada Rabu (31/7/2019) malam. 

BACA JUGA:

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura yang setara dengan Rp1 miliar.

Pihak-pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi TangerangNews belum memberikan tanggapannya.

Namun, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan informasi perihal OTT ini lebih lengkap.(RAZ/RGI)

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill