Connect With Us

KPK Cokok 5 Pejabat BUMN, Termasuk Direktur Keuangan Angkasa Pura II

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 12:35

Gedung KPK. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok lima pejabat BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kelima pejabat yang ditangkap merupakan Direksi PT Angkasa Pura II, termasuk diantaranya Direktur Keuangan Andra Y Agussalam, serta pihak PT INTI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi digelar di daerah Jakarta pada Rabu (31/7/2019) malam. 

BACA JUGA:

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura yang setara dengan Rp1 miliar.

Pihak-pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi TangerangNews belum memberikan tanggapannya.

Namun, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan informasi perihal OTT ini lebih lengkap.(RAZ/RGI)

TEKNO
Squarebig dan Squarefit Hadir di Indonesia, Coway Tawarkan Solusi Udara Bersih dan Estetis

Squarebig dan Squarefit Hadir di Indonesia, Coway Tawarkan Solusi Udara Bersih dan Estetis

Senin, 20 April 2026 | 14:18

PT Coway International Indonesia resmi menghadirkan Squarebig dan Squarefit di Indonesia, menawarkan solusi pemurni udara yang tidak hanya menjaga kualitas udara tetap bersih, tetapi juga mengedepankan desain estetis

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill