Connect With Us

Plt Kepsek SMPN 6 Pasar Kemis Dipolisikan, Diduga Salahgunakan Wewenang

Maya Sahurina | Jumat, 26 Juli 2019 | 22:21

Hafrilla Yeni, Bendahara definitif di SMPN 6 Pasar Kemis, melaporkan Agus Soni Sobari, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis ke Direktur Reserse Kriminal khusus (Diskrimsus) Polda Banten. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Hafrilla Yeni, Bendahara definitif di SMPN 6 Pasar Kemis melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang melaporkan Agus Soni Sobari, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis ke Direktur Reserse Kriminal khusus (Diskrimsus) Polda Banten. 

Agus dilaporkan ke pihak Kepolisian karena diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Anri Saputra Siteumeang, Direktur Eksekutif LBH Situmeang mengatakan, laporan itu berawal saat kliennya (Hafrilla Yeni) tidak diikutsertakan dalam pencairan dana sebesar Rp13.595.985. Padahal pencairan dana BOSDA (biaya operasional sekolah daerah) itu, kepala sekolah harus disertai bendahara.

BACA JUGA:

“Akan tetapi kenyataan berbeda, Plt Kepsek SMPN 6 Pasar Kemis mengangkat bendahara pengganti untuk mencairkan dana BOSDA dengan menjelaskan keterangan kehilangan cek giro. Padahal cek giro aslinya masih berada di klien kami,” kata Anri, Jumat (26/7/2019).

 

Karena tindakan Agus yang dinilai sewenang-wenang, pihaknya menilai adanya dugaan penyalahgunaan kekuasan ( abose of power). Agus dituding melanggar Pasal 4 angka 1 PP Nomor 53/2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Menyalahgunakan wewenang yang bisa kita duga adanya tindak pidana korupsi karena ini uang negara,” tambah Anri.

Anri menambahkan, persoalan tersebut telah dilaporakan ke Diskrimsus Polda Banten pada Rabu (24/7/2019). 

“Hari ini, kami telah menyurati Bupati (Tangerang), Dinas Pendidikan, BKD (badan Kepegawain dan Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia), Inspektorat Kabupaten Tangerang beserta DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyikapi persoalan ini,” Pungkasnya(MRI/RGI)

SPORT
Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up 

Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up 

Minggu, 12 April 2026 | 09:43

Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.

BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill