Connect With Us

Sadar Hukum, Kemenkumham Cabut Laporan Polisi Terhadap Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 Juli 2019 | 13:34

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono (kanan) bersama timnya saat memeberikan keterangannya kepada awak media di Polres Metro Kota Tangerang, Jumat (19/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mencabut laporannya ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait tuduhan penggunaan lahan Kemenkumham tanpa izin.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan pencabutan laporan itu berdasarkan hasil mediasi antara Kemenkumham dengan Pemkot Tangerang yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, pada Kamis (18/7/2019).

Dalam mediasi itu, kata Bambang, kedua pihak bersepakat untuk berdamai.

"Sesuai dengan hasil musyawarah mufakat kemarin di Jakarta maka pada hari ini Kemenkumham mencabut gugatan," jelasnya di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (19/7/2019).

BACA JUGA:

Bambang menjelaskan sesungguhnya Kemenkumham tidak ingin problematika yang dialaminya dengan Pemkot Tangerang terkait lahan-lahan Kemenkumham terus berlarut.

"Kita harus segera mengakhiri peristiwa ini," ucapnya.

Bambang bertutur Kemenkumham akan menata seluruh asetnya yang berada di wilayah Kota Tangerang untuk tertib administrasi.

Ia juga berimbuh lahan-lahan Kemenkumham yang dikuasai pihak lain harus sesuai prosedur yaitu melalui mekanisme hibah atau ketentuan lainnya. Pasalnya, ia tidak ingin hal itu menjadi catatan buruk bagi Kemenkumham.

"Masa Kumham tidak taat pada hukum. Jadi semua perizinan harus kita urus sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya.

Kini, kedua pihak yang sempat berseteru, baik Kemenkumham maupun Pemkot Tangerang sudah resmi saling mencabut laporannya setelah sebelumnya saling melapor ke polisi.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:36

Rumah di Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dibobol maling saat ditinggal penghuninya bepergian ke luar kota.

KOTA TANGERANG
Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:41

Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bos jamu, Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026 berujung ricuh.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

HIBURAN
Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:37

Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill