Connect With Us

Sadar Hukum, Kemenkumham Cabut Laporan Polisi Terhadap Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 Juli 2019 | 13:34

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono (kanan) bersama timnya saat memeberikan keterangannya kepada awak media di Polres Metro Kota Tangerang, Jumat (19/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mencabut laporannya ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait tuduhan penggunaan lahan Kemenkumham tanpa izin.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan pencabutan laporan itu berdasarkan hasil mediasi antara Kemenkumham dengan Pemkot Tangerang yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, pada Kamis (18/7/2019).

Dalam mediasi itu, kata Bambang, kedua pihak bersepakat untuk berdamai.

"Sesuai dengan hasil musyawarah mufakat kemarin di Jakarta maka pada hari ini Kemenkumham mencabut gugatan," jelasnya di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (19/7/2019).

BACA JUGA:

Bambang menjelaskan sesungguhnya Kemenkumham tidak ingin problematika yang dialaminya dengan Pemkot Tangerang terkait lahan-lahan Kemenkumham terus berlarut.

"Kita harus segera mengakhiri peristiwa ini," ucapnya.

Bambang bertutur Kemenkumham akan menata seluruh asetnya yang berada di wilayah Kota Tangerang untuk tertib administrasi.

Ia juga berimbuh lahan-lahan Kemenkumham yang dikuasai pihak lain harus sesuai prosedur yaitu melalui mekanisme hibah atau ketentuan lainnya. Pasalnya, ia tidak ingin hal itu menjadi catatan buruk bagi Kemenkumham.

"Masa Kumham tidak taat pada hukum. Jadi semua perizinan harus kita urus sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya.

Kini, kedua pihak yang sempat berseteru, baik Kemenkumham maupun Pemkot Tangerang sudah resmi saling mencabut laporannya setelah sebelumnya saling melapor ke polisi.(RAZ/RGI)

BANDARA
17 Agustus, Penumpang Pesawat Diminta Ikut Sikap Sempurna 3 Menit

17 Agustus, Penumpang Pesawat Diminta Ikut Sikap Sempurna 3 Menit

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:37

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) akan menggelar peringatan detik-detik proklamasi di 37 bandara pada 17 Agustus 2025. Para penumpang pesawa pun diminta untuk bersikap sempurna selama 3 menit.

OPINI
Ironi Pendidikan: Ketika Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Disebut Beban Negara

Ironi Pendidikan: Ketika Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Disebut Beban Negara

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:38

Menyebut guru sebagai beban negara juga sama artinya dengan mereduksi peran besar mereka dalam membentuk generasi penerus. Guru bukan sekadar pegawai yang digaji, tetapi pendidik yang menanamkan nilai, pengetahuan, dan karakter bangsa.

NASIONAL
BMKG Prediksi Hujan Deras Saat Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Agustus 

BMKG Prediksi Hujan Deras Saat Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Agustus 

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:03

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memproyeksikan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia bakal meningkat dalam sepekan ke depan

TANGSEL
Pasca Perseteruan di Stasiun Pondok Ranji, Opang dan Ojol Sepakat Damai

Pasca Perseteruan di Stasiun Pondok Ranji, Opang dan Ojol Sepakat Damai

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:09

Perseteruan antara pengemudi ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) soal antar jemput penumpang di kawasan Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, akhirnya berakhir damai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill