Connect With Us

Berselisih dengan Kemenkumham, Pemkot Tangerang Cabut Laporan ke Kepolisian

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 21:07

Kasubag Bantuan Hukum Pemerintah Kota Tangerang Budi Eko (kanan) berjabat tangan dengan Kasubag Humas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim (kiri) dalam pencabutan laporan terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencabut laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro  Tangerang Kota terkait perseteruan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (18/7/2019).

Berkas laporan itu dicabut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bantuan Hukum Pemerintah Kota Tangerang Budi Eko yang saat ke Mapolres bertemu dengan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim.

Menurut Budi, pencabutan laporan itu berdasarkan hasil mediasi antara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang didampingi Gubernur Banten Wahidin Halim dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Sariwanto. Mediasi itu difasilitasi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo.

Dalam mediasi itu, Budi mengatakan, kedua belah pihak bersepakat berdamai. Karena itu masing-masing pihak mencabut laporannya ke Kepolisian.

"Alhamdulillah, telah dicapai beberapa kesepakatan yang salah satunya adalah sepakat mencabut laporan kepolisian, apakah itu laporan dari pihak Pemkot ataupun dari Kemenkumham," jelas Budi selepas mencabut laporan di kantor Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :

Budi mengatakan, Pemkot Tangerang mencabut laporan yang dilayangkan pada Selasa (16/7/2019) atas tuduhan pelanggaran tata ruang yang diduga dilakukan Kemenkumham atas insiatif sendiri.

"Saya sebagai kuasa hukum saat melapor langsung diperintahkan Pak Wali untuk mengambil inisiatif lebih dulu karena memang posisi kita paling dekat," ucap Budi.

Kepolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Abdul Karim mengatakan, proses pemeriksaan untuk Pemkot Tangerang terus berjalan lantaran dari pihak Kemenkumham atas tuduhan penggunaan lahan Kemenkumham tanpa izin hingga detik ini berkas laporannya belum dicabut.

"Jadi memang benar kita sudah layangkan panggilan. Sebanyak enam orang yang sudah kita panggil terkait dengan laporan Kumham," kata Karim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).(RMI/HRU)

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

NASIONAL
PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

Selasa, 1 September 2026 | 16:19

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama Danantara Housing Expo 2026 yang berlangsung di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2

KOTA TANGERANG
Kualitas Air Baku Menurun Imbas Penyusutan Sungai Cisadane

Kualitas Air Baku Menurun Imbas Penyusutan Sungai Cisadane

Senin, 7 September 2026 | 18:42

Musim kemarau mulai memicu penyusutan signifikan pada debit air Sungai Cisadane. Kondisi ini turut berimbas langsung terhadap penurunan kualitas air baku yang selama ini diandalkan untuk pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill