Connect With Us

Berselisih dengan Kemenkumham, Pemkot Tangerang Cabut Laporan ke Kepolisian

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 21:07

Kasubag Bantuan Hukum Pemerintah Kota Tangerang Budi Eko (kanan) berjabat tangan dengan Kasubag Humas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim (kiri) dalam pencabutan laporan terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencabut laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro  Tangerang Kota terkait perseteruan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (18/7/2019).

Berkas laporan itu dicabut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bantuan Hukum Pemerintah Kota Tangerang Budi Eko yang saat ke Mapolres bertemu dengan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim.

Menurut Budi, pencabutan laporan itu berdasarkan hasil mediasi antara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang didampingi Gubernur Banten Wahidin Halim dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Sariwanto. Mediasi itu difasilitasi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo.

Dalam mediasi itu, Budi mengatakan, kedua belah pihak bersepakat berdamai. Karena itu masing-masing pihak mencabut laporannya ke Kepolisian.

"Alhamdulillah, telah dicapai beberapa kesepakatan yang salah satunya adalah sepakat mencabut laporan kepolisian, apakah itu laporan dari pihak Pemkot ataupun dari Kemenkumham," jelas Budi selepas mencabut laporan di kantor Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :

Budi mengatakan, Pemkot Tangerang mencabut laporan yang dilayangkan pada Selasa (16/7/2019) atas tuduhan pelanggaran tata ruang yang diduga dilakukan Kemenkumham atas insiatif sendiri.

"Saya sebagai kuasa hukum saat melapor langsung diperintahkan Pak Wali untuk mengambil inisiatif lebih dulu karena memang posisi kita paling dekat," ucap Budi.

Kepolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Abdul Karim mengatakan, proses pemeriksaan untuk Pemkot Tangerang terus berjalan lantaran dari pihak Kemenkumham atas tuduhan penggunaan lahan Kemenkumham tanpa izin hingga detik ini berkas laporannya belum dicabut.

"Jadi memang benar kita sudah layangkan panggilan. Sebanyak enam orang yang sudah kita panggil terkait dengan laporan Kumham," kata Karim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).(RMI/HRU)

BANDARA
5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:59

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026 yang bertepatan dengan Ramadan 1447 H, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan langkah progresif untuk menjamin keamanan pengguna jasa.

NASIONAL
Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill