Connect With Us

Berselisih dengan Kemenkumham, Pemkot Tangerang Cabut Laporan ke Kepolisian

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 21:07

Kasubag Bantuan Hukum Pemerintah Kota Tangerang Budi Eko (kanan) berjabat tangan dengan Kasubag Humas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim (kiri) dalam pencabutan laporan terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencabut laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro  Tangerang Kota terkait perseteruan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (18/7/2019).

Berkas laporan itu dicabut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bantuan Hukum Pemerintah Kota Tangerang Budi Eko yang saat ke Mapolres bertemu dengan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim.

Menurut Budi, pencabutan laporan itu berdasarkan hasil mediasi antara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang didampingi Gubernur Banten Wahidin Halim dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Sariwanto. Mediasi itu difasilitasi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo.

Dalam mediasi itu, Budi mengatakan, kedua belah pihak bersepakat berdamai. Karena itu masing-masing pihak mencabut laporannya ke Kepolisian.

"Alhamdulillah, telah dicapai beberapa kesepakatan yang salah satunya adalah sepakat mencabut laporan kepolisian, apakah itu laporan dari pihak Pemkot ataupun dari Kemenkumham," jelas Budi selepas mencabut laporan di kantor Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :

Budi mengatakan, Pemkot Tangerang mencabut laporan yang dilayangkan pada Selasa (16/7/2019) atas tuduhan pelanggaran tata ruang yang diduga dilakukan Kemenkumham atas insiatif sendiri.

"Saya sebagai kuasa hukum saat melapor langsung diperintahkan Pak Wali untuk mengambil inisiatif lebih dulu karena memang posisi kita paling dekat," ucap Budi.

Kepolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Abdul Karim mengatakan, proses pemeriksaan untuk Pemkot Tangerang terus berjalan lantaran dari pihak Kemenkumham atas tuduhan penggunaan lahan Kemenkumham tanpa izin hingga detik ini berkas laporannya belum dicabut.

"Jadi memang benar kita sudah layangkan panggilan. Sebanyak enam orang yang sudah kita panggil terkait dengan laporan Kumham," kata Karim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).(RMI/HRU)

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill