Connect With Us

Berselisih dengan Kemenkumham, Pemkot Tangerang Cabut Laporan ke Kepolisian

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 21:07

Kasubag Bantuan Hukum Pemerintah Kota Tangerang Budi Eko (kanan) berjabat tangan dengan Kasubag Humas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim (kiri) dalam pencabutan laporan terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencabut laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro  Tangerang Kota terkait perseteruan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (18/7/2019).

Berkas laporan itu dicabut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bantuan Hukum Pemerintah Kota Tangerang Budi Eko yang saat ke Mapolres bertemu dengan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim.

Menurut Budi, pencabutan laporan itu berdasarkan hasil mediasi antara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang didampingi Gubernur Banten Wahidin Halim dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Sariwanto. Mediasi itu difasilitasi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo.

Dalam mediasi itu, Budi mengatakan, kedua belah pihak bersepakat berdamai. Karena itu masing-masing pihak mencabut laporannya ke Kepolisian.

"Alhamdulillah, telah dicapai beberapa kesepakatan yang salah satunya adalah sepakat mencabut laporan kepolisian, apakah itu laporan dari pihak Pemkot ataupun dari Kemenkumham," jelas Budi selepas mencabut laporan di kantor Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :

Budi mengatakan, Pemkot Tangerang mencabut laporan yang dilayangkan pada Selasa (16/7/2019) atas tuduhan pelanggaran tata ruang yang diduga dilakukan Kemenkumham atas insiatif sendiri.

"Saya sebagai kuasa hukum saat melapor langsung diperintahkan Pak Wali untuk mengambil inisiatif lebih dulu karena memang posisi kita paling dekat," ucap Budi.

Kepolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Abdul Karim mengatakan, proses pemeriksaan untuk Pemkot Tangerang terus berjalan lantaran dari pihak Kemenkumham atas tuduhan penggunaan lahan Kemenkumham tanpa izin hingga detik ini berkas laporannya belum dicabut.

"Jadi memang benar kita sudah layangkan panggilan. Sebanyak enam orang yang sudah kita panggil terkait dengan laporan Kumham," kata Karim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).(RMI/HRU)

HIBURAN
CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

Jumat, 18 September 2026 | 20:22

Car Free Day (CFD) kembali hadir di Kota Tangerang pada Minggu Pagi. Warga pun tidak perlu ke pusat kota untuk menikmati suasana CFD, karena digelar di 13 kecamatan.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill