Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan
Senin, 20 Juli 2026 | 21:12
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com—Kementerian Perhubungan menginisiasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sejumlah perusahaan jasa layanan transportasi umum untuk berkomitmen mewujudkan layanan transportasi yang ramah Disabilitas.
Penandatanganan komitmen perwujudan fasilitas transportasi ramah disabilitas itu berlangsung saat dihelat acara sosisalisasi pemenuhan aksesibilitas pelayanan jasa transportasi ramah disabilitas yang berlangsung di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (11/9/2019).
Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kementerian Perhubungan Umiyatun Hayati Triastuti menekankan, perusahaan atau operator penyedia jasa layanan transportasi yang tidak turut berkomitmen memberikan pelayanan ramah disabilitas ini akan diberi sanksi.
"Sanksi yang akan diberikan itu bermacam-macam dan salah satunya adalah sanksi sosial, sebab komitmen tersebut juga sudah diumumkan ke publik," ujarnya.
Umiyatun mengatakan, operator jasa transportasi, baik darat, udara, laut, wajib mewujudkan sarana dan prasarana ramah disabilitas setelah penandatanganan komitmen tersebut.
Baca Juga :
"Kami akan tagih nanti dari operator dalam rencana ke depan, harus mulai memasukan unsur-unsur layanan disabilitas terutama dibidang transportasi," jelasnya.

Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II Ituk Herarindri mengaku sebagai operator 16 bandara di Indonesia akan turut serta mendukung program pelayanan ramah disabilitas ini. Terlebih, pihaknya juga sudah menerapkan program customer experience untuk menunjang komitmen tersebut.
"Terkait rekrutmen pekerja disabilitas di bandara sedang dalam proses, mudah-mudahan nanti kita akan temui para disabilitas yang bekerja di bandara. Rekrutmen pertama untuk posisi digital lounge atau jnformation desk, dan nanti kami akan koordinasikan kembali dengan Kemenhub," ujarnya.
Ituk menambahkan, dari semua kategori disabilitas pihaknya akan menyesuaikan posisi para penyandang disabilitas dalam rekrutmen tersebut.
"Nanti disesuaikan dengan kebutuhan di perusahaan karena sekarang sedang dalam proses," tuturnya.
Sementara itu, Cucu, seorang penyandang disabilitas menyambut baik penekanan nota kesepahaman yang memprioritaskan pelayanan penyandang disabilitas ini. Namun, ia menyebut hal itu jangan sampai menjadi seremoni belaka.
"Ini adalah komitmen pelayanan yang sangat baik agar teman-teman disabilitas menikmati sarana transportasi publik layaknya masyarakat umum. Tapi, ini harus diwujudkan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGRamainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews