Connect With Us

Operator Transportasi Berkomitmen Wujudkan Fasilitas Ramah Disabilitas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 September 2019 | 23:24

Kegiatan sosisalisasi pemenuhan aksesibilitas pelayanan jasa transportasi ramah disabilitas di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (11/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Kementerian Perhubungan menginisiasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sejumlah perusahaan jasa layanan transportasi umum untuk berkomitmen mewujudkan layanan transportasi yang ramah Disabilitas.

Penandatanganan komitmen perwujudan fasilitas transportasi ramah disabilitas itu berlangsung saat dihelat acara sosisalisasi pemenuhan aksesibilitas pelayanan jasa transportasi ramah disabilitas yang berlangsung di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kementerian Perhubungan Umiyatun Hayati Triastuti menekankan, perusahaan atau operator penyedia jasa layanan transportasi yang tidak turut berkomitmen memberikan pelayanan ramah disabilitas ini akan diberi sanksi.

"Sanksi yang akan diberikan itu bermacam-macam dan salah satunya adalah sanksi sosial, sebab komitmen tersebut juga sudah diumumkan ke publik," ujarnya.

Umiyatun mengatakan, operator jasa transportasi, baik darat, udara, laut, wajib mewujudkan sarana dan prasarana ramah disabilitas setelah penandatanganan komitmen tersebut.

Baca Juga :

"Kami akan tagih nanti dari operator dalam rencana ke depan, harus mulai memasukan unsur-unsur layanan disabilitas terutama dibidang transportasi," jelasnya.

Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II Ituk Herarindri.

Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II Ituk Herarindri mengaku sebagai operator 16 bandara di Indonesia akan turut serta mendukung program pelayanan ramah disabilitas ini. Terlebih, pihaknya juga sudah menerapkan program customer experience untuk menunjang komitmen tersebut.

"Terkait rekrutmen pekerja disabilitas di bandara sedang dalam proses, mudah-mudahan nanti kita akan temui para disabilitas yang bekerja di bandara. Rekrutmen pertama untuk posisi digital lounge atau jnformation desk, dan nanti kami akan koordinasikan kembali dengan Kemenhub," ujarnya.

Ituk menambahkan, dari semua kategori disabilitas pihaknya akan menyesuaikan posisi para penyandang disabilitas dalam rekrutmen tersebut.

"Nanti disesuaikan dengan kebutuhan di perusahaan karena sekarang sedang dalam proses," tuturnya.

Sementara itu, Cucu, seorang penyandang disabilitas menyambut baik penekanan nota kesepahaman yang memprioritaskan pelayanan penyandang disabilitas ini. Namun, ia menyebut hal itu jangan sampai menjadi seremoni belaka.

"Ini adalah komitmen pelayanan yang sangat baik agar teman-teman disabilitas menikmati sarana transportasi publik layaknya masyarakat umum. Tapi, ini harus diwujudkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill