Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com—Polisi meringkus seorang pelaku penusukan terhadap petugas keamanan Perumahan Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pelaku berinisial JY ditangkap di kawasan Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu setelah menusuk korban berinisial MIS.
Penusukan sendiri berlangsung di pos jaga perumahan tersebut pada Sabtu (21/9/2019) pukul 22.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Deden Hary mengatakan, peristiwa penusukan bermula saat pelaku bersama seorang temannya datang ke pos jaga.
Saat itu, pelaku berjabat tangan dengan sejumlah petugas keamanan termasuk korban. Lalu, pelaku bertanya kepada korban bahwa ia sedang mencari orang.
Baca Juga :
"Korban menjawab tidak tahu. Lalu tiba-tiba pelaku marah dan mengeluarkan sebilah badik dari celananya," ujarnya Deden saat dikonfirmasi TangerangNews, Selasa (8/10/2019).
Kata Deden, saat itu pelaku langsung membekap leher korban. Ketika korban berontak, pelaku langsung menikam korban dengan badik.
"Tikaman sebanyak satu kali mengenai punggung belakang korban dan korban berhasil melepaskan diri. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban," ungkapnya.
Korban pun mengalami luka tusuk akibat ditikam pelaku. Setelah menerima pelaporan peristiwa itu, kata Deden, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku di kawasan Kabupaten Tangerang.
"Pelaku sudah kami amankan. Saat ini pelaku berada di Polsek (Teluknaga)," katanya.
Rupanya, penusukan dilandasi karena pelaku terpengaruh alkohol setelah diduga menenggak minuman keras.
"Motifnya karena pelaku di bawah pengaruh alkohol," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews