Connect With Us

Polisi Bekuk Spesialis Maling Helm di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Desember 2019 | 17:22

Konferensi pers penangkapan spesialis maling helm berinisial AAM, 32, di Mapolres Kota Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (27/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi membekuk spesialis maling helm berinisial AAM, 32, yang kerap beraksi di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, tersangka telah melakukan pencurian helm di kawasan Bandara Soetta sebanyak 4 kali. 

"Pelaku ini mencuri helm di area parkir sepeda motor di Terminal 1 dan Terminal 2," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Kota Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (27/12/2019). 

BACA JUGA:

Adi menyebut pelaku tak hanya mencuri helm di kawasan Bandara Soetta. Kata dia, warga Senen Jakarta Pusat ini juga melancarkan aksi kejahatannya di Jakarta. Pelaku pun telah melakukan pencurian ini sejak dua bulan yang lalu.

"Pelaku mengaku telah 8 kali melancarkan aksinya. Sebanyak 4 kali di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan empat aksi lainnya di bilangan Jakarta Selatan," kata Adi. 

Dalam melancarkan aksinya, AMM hanya memilih helm bermerek tertentu seperti INK dan NHK. Adapun hasil kejahatannya dijual di Jatinegara, Jakarta Timur dengan harga miring. 

"Dijual mulai dari Rp300-400 ribu per helm. Sedangkan kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tuturnya.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soetta. Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun. 

"Tersangka diancam dengan pasal 362 KUHPidana dan atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

TANGSEL
Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:40

Insiden ledakan besar mengguncang kompleks ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill