Connect With Us

Polisi Bekuk Spesialis Maling Helm di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Desember 2019 | 17:22

Konferensi pers penangkapan spesialis maling helm berinisial AAM, 32, di Mapolres Kota Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (27/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi membekuk spesialis maling helm berinisial AAM, 32, yang kerap beraksi di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, tersangka telah melakukan pencurian helm di kawasan Bandara Soetta sebanyak 4 kali. 

"Pelaku ini mencuri helm di area parkir sepeda motor di Terminal 1 dan Terminal 2," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Kota Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (27/12/2019). 

BACA JUGA:

Adi menyebut pelaku tak hanya mencuri helm di kawasan Bandara Soetta. Kata dia, warga Senen Jakarta Pusat ini juga melancarkan aksi kejahatannya di Jakarta. Pelaku pun telah melakukan pencurian ini sejak dua bulan yang lalu.

"Pelaku mengaku telah 8 kali melancarkan aksinya. Sebanyak 4 kali di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan empat aksi lainnya di bilangan Jakarta Selatan," kata Adi. 

Dalam melancarkan aksinya, AMM hanya memilih helm bermerek tertentu seperti INK dan NHK. Adapun hasil kejahatannya dijual di Jatinegara, Jakarta Timur dengan harga miring. 

"Dijual mulai dari Rp300-400 ribu per helm. Sedangkan kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tuturnya.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soetta. Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun. 

"Tersangka diancam dengan pasal 362 KUHPidana dan atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill