Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menggelar aksi mogok kerja, Selasa (31/12/2019. Aksi itu dilandasi kecewa mereka atas kejelasan status kerjanya.
Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini sudah menjalankan aksinya sejak dini hari.
Mereka yang mogok berasal dari anak perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero), Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk.
"Tuntutan kami ini terkait tidak adanya status kerja. Ini tidak jelas,” ujar Yudi Wiratmaja, koordinator aksi.
Baca juga:
Ia mengatakan ketidakjelasan status kerja tersebut terlihat dari tempat perusahaannya bekerja. Pihak perusahaan memberikan kuasa kepada pihak ketiga yakni PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) untuk mengurusi semua status pekerjaan.
"Kami hanya meminta kejelasan status kerja di Gapura Angkasa. Oleh pihak mereka kemudian di sub kontrak lagi ke GDPS. Nah, kami di GDPS enggak jelas statusnya," ungkapnya.
Pihaknya telah melayangkan surat berkali-kali kepada manajemen ihwal ketidakjelasan ini. Namun tanggapan yang didapat adalah surat putus kontrak. Kata dia, sebanyak 800 pekerja tidak diterima.
"Kalau teman-teman sudah pada keluar semua, mungkin pesawat Garuda nggak akan berangkat malam ini," jelasnya.
Seluruh pegawai yang melakukan aksi mogok kerja merupakan pegawai di Ground Handling Bandara Soekarno-Hatta. Mereka telah bekerja lebih dari 10 tahun di posisi itu.
"Kami punya sertifikat dari Dinas Perhubungan," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGGerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews